Sentimen
Netral (72%)
9 Mei 2025 : 16.02
Partai Terkait

Jumlah Transaksi Judi Online Q1 2025 Menurun 80 Persen Dibanding Tahun Lalu

9 Mei 2025 : 16.02 Views 12

Voi.id Voi.id Jenis Media: News

Jumlah Transaksi Judi Online Q1 2025 Menurun 80 Persen Dibanding Tahun Lalu

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat penurunan transaksi judi online sebesar 80 persen pada kuartal pertama 2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Dalam laporan terbaru, Satgas mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 triliun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengapresiasi kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital karena telah memblokir 1,3 juta konten judi online.

Pemblokiran ini juga tidak lepas dari peran teknologi kecerdasan buatan (AI), dalam pelacakan transaksi mencurigakan. Langkah lain yang dilakukan Komdigi adalah pembatasan kepemilikan kartu SIM, serta operasi penegakan hukum oleh Polri.

Meski demikian, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kerja kolaboratif belum selesai. Karena menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah dalam penindakan dan penutupan konten di masa depan.

"Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam memberantas judi online di Tanah Air.

Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota satuan tugas yang terdiri atas PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Sentimen: netral (72.7%)