Sentimen
Positif (88%)
9 Mei 2025 : 13.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Proses Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi: Mediator Ungkap Tantangan dan Solusi di PN Solo - Halaman all

9 Mei 2025 : 13.52 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Proses Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi: Mediator Ungkap Tantangan dan Solusi di PN Solo - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Proses mediasi yang tengah berlangsung dalam gugatan terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo terus berlanjut.

Mediator Adi Sulistiyono dari Universitas Sebelas Maret mengungkapkan bahwa meskipun mediasi merupakan jalur penyelesaian sengketa yang fleksibel, kehadiran langsung pihak-pihak yang terlibat sangatlah penting untuk mempercepat proses dan mencapai kesepakatan.

Dalam wawancaranya dalam program Podcast Tribun Solo, Kamis (8/5/2025), Sulistiyono menjelaskan bahwa selama ini banyak pengacara yang beranggapan bahwa surat kuasa sudah cukup untuk mengikuti mediasi.

Namun, ia menekankan bahwa kehadiran langsung dari pihak tergugat sangat diperlukan, kecuali jika ada alasan sah seperti sakit atau sedang menjalankan tugas negara.

"Kalau itu tidak terpenuhi, ya dianggap belum hadir," ujar Sulistiyono.

Pentingnya Kehadiran Pihak Tergugat dalam Mediasi

Sulistiyono menegaskan bahwa meskipun pihak yang berperkara bisa diwakili oleh kuasa hukum, kehadiran langsung pihak tergugat akan membantu mempercepat komunikasi dan proses mediasi.

"Kami berharap beliau bisa hadir. Kalau hadir, kan bisa menjelaskan hati ke hati demi mempercepat proses menuju kesepakatan penyelesaian perkara," tuturnya.

Namun, ia menambahkan bahwa dalam situasi tertentu, kehadiran fisik tidak selalu menjadi keharusan.

Penggunaan teknologi, seperti Zoom atau video call, bisa memfasilitasi komunikasi antara pihak yang terlibat.

"Yang penting bisa komunikasi. Inilah luwesnya mediasi," jelas Sulistiyono.

DUGAAN IJAZAH PALSU - Ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) resmi digugat di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Senin (14/4/2025). Diketahui seorang advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik. (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin) Mediasi Tidak Selalu Mulus: Mengatasi Tantangan Awal

Seperti halnya proses mediasi lainnya, tahapan awal sering kali menghadapi kendala. Sulistiyono menjelaskan bahwa dalam fase awal, akan ada pembacaan resume perkara dan usulan perdamaian.

"Ketika kedua pihak pertama kali bertemu, tentu sulit untuk mencapai kata sepakat. Namun hal ini sering dimaknai sebagai deadlock," ujarnya.

Namun, Sulistiyono menekankan bahwa peran mediator sangat penting dalam mengatasi ketegangan dan membantu kedua pihak menemukan titik temu.

"Seringkali orang bersengketa kan 'pokoknya', maka setelah ditengahi mediator menyusun proposal yang kita tawarkan. Di situlah peran mediator berdiskusi. Sehingga yang awalnya permintaannya kaku, bisa menjadi lunak," jelasnya.

Langkah Selanjutnya: Penyusunan Proposal Kesepakatan

Sebagai mediator, Sulistiyono berperan untuk mempelajari secara menyeluruh perkara yang sedang diselesaikan.

Meskipun tidak memiliki wewenang untuk memutuskan, mediator bertugas menjembatani kedua belah pihak agar dapat mencapai kesepakatan bersama.

"Kami menyusun proposal kesepakatan agar bisa diterima semua pihak. Tapi kalau masih ulet dan perlu saksi ahli, mungkin ditambah 30 hari," pungkasnya.

Proses mediasi ini menunjukkan bahwa mediasi bukanlah jalan pintas, melainkan sebuah proses yang membutuhkan komunikasi terbuka antara pihak-pihak yang terlibat.

Dalam hal ini, peran mediator sangat penting untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dan memastikan agar semua pihak dapat menerima hasil yang adil dan menguntungkan bersama.

Sentimen: positif (88.3%)