Sentimen
Negatif (98%)
9 Mei 2025 : 11.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Siswi Korban Pelecehan Senior di Tangsel Dapat Pendampingan Psikologis Megapolitan 9 Mei 2025

9 Mei 2025 : 11.08 Views 11

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Siswi Korban Pelecehan Senior di Tangsel Dapat Pendampingan Psikologis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Mei 2025

Siswi Korban Pelecehan Senior di Tangsel Dapat Pendampingan Psikologis Tim Redaksi TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap C, siswi yang menjadi korban pelecehan seksual seniornya di salah satu SMA swasta di Ciputat, Tangsel.  Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya telah mendampingi C sejak korban melakukan visum hingga pemeriksaan polisi pada Selasa (7/5/2024). “Visum di pagi hari, sampai siang. Dari situ, langsung kita dampingi prosesnya dengan BAP,” ujar Tri di Kantor Wali Kota Tangsel, Serua, Kota Tangsel, Jumat (9/5/2024). Tri mengatakan, pihaknya juga telah memberikan layanan konseling psikologis untuk korban. “Pagi tadi jam 08.00 kita lakukan konseling psikologi. Saya belum tahu hasilnya karena hasilnya masih di psikolog,” kata dia. Selain itu, kata Tri, UPTD PPA Tangsel telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah untuk mengonfirmasi informasi yang diperoleh dari korban. Dari hasil sidak, total ada tiga siswa yang melaporkan dugaan kekerasan seksual oleh S kepada guru bimbingan dan konseling (BK) sekolah, termasuk C. “Ternyata korban yang melapor ke sekolah ada tiga,” ungkapnya. Namun, usai melapor ke guru BK, dua siswa meminta agar kasus tidak diberitahukan ke keluarga. “Memang informasinya ada yang bilang jangan ngomong ke orangtua. Tapi ada juga anak yang mempersilakan melaporkan ke orang tua,” jelas Tri. Menindaklanjuti hal itu, UPTD PPA meminta pihak sekolah mengirim dua siswa yang diduga juga korban ke kantor UPTD untuk mendapatkan layanan konseling atau trauma healing. Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas 10 di sebuah SMA swasta di Ciputat, Tangerang Selatan berinisial C, menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya, S, siswa kelas 12 di sekolah yang sama. Aksi tidak senonoh itu diduga terjadi sejak Oktober hingga November 2024, tetapi baru terungkap pada Mei 2025 setelah pihak keluarga mencurigai perubahan perilaku korban. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara itu, pihak sekolah menyatakan telah mengeluarkan S setelah bukti-bukti diperoleh. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.5%)