Sentimen
Negatif (98%)
8 Mei 2025 : 20.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Beijing, Shanghai, Solo

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Senior Penggugat Ijazah Jokowi akan Laporkan Mahfud MD ke Polisi - Halaman all

8 Mei 2025 : 20.56 Views 18

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Senior Penggugat Ijazah Jokowi akan Laporkan Mahfud MD ke Polisi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Polemik mengenai kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo kian memanas.

Baru-baru ini, seorang advokat senior asal Kota Surakarta, Muhammad Taufiq berencana melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD ke polisi.

Taufiq melaporkan Mahfud MD karena dinilai telah menghina pengadilan atau contempt of court.

Lantas, siapakah sosok Muhammad Taufiq tersebut ?

Muhammad Taufiq seorang advokat senior asal Kota Surakarta.

Ia merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Sepak terjang Taufiq di bidang hukum pun cukup mengesankan.

Ia tercatat pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.

Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional.

Seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.

Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".

Di samping itu, ia juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).

Taufiq sendiri juga menjadi salah satu penggugat ijazah Jokowi.

Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).

Laporkan Mahfud MD ke Polisi

Muhammad Taufiq dikabarkan akan melaporkan mantan Menkopolhukam Mahfud MD ke pihak berwajib.

Hal itu didasari karena Mahfud MD berupaya untuk memengaruhi kerja pengadilan terkait proses hukum kasus ijazah Jokowi.

Adapun pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan Taufiq pada Jumat (9/5/2025) ke Polresta Surakarta atau Polda Jawa Tengah.

Taufiq mengkhawatirkan keterkenalan Mahfud MD di publik juga mampu memengaruhi putusan hakim terkait gugatan ijazah Jokowi yang dilayangkannya ke PN Solo.

Sebelumnya, mantan Menkopolhukam itu percaya bahwa gugatan terkait ijazah Jokowi akan ditolak Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mulanya Mahfud menjelaskan soal gugatan perdata terkait ijazah Jokowi ke PN.

Namun, ia meyakini gugatan tersebut akan langsung ditolak karena bukan wewenang PN.

"Yang gugat ijazahnya Jokowi ini, pertama masuk ke gugatan peradilan perdata. Lah, saudara keabsahan ijazah kok digugat perdata, pengadilan bilang 'itu bukan wewenang saya'."

"Jadi, benar pengadilan itu bilang NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima) karena bukan wewenang," katanya dalam video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Minggu (4/5/2025).

Mahfud juga menjelaskan bahwa suatu pihak bisa menggugat pihak lain secara perdata ketika memang ada perjanjian kontrak antara keduanya, tetapi salah satunya tidak memenuhi syarat.

Lalu, ketika disangkutkan dengan gugatan ijazah Jokowi secara perdata, maka Mahfud menegaskan hal tersebut tidak masuk akal.

Pasalnya, Jokowi tidak pernah membuat perjanjian kontrak dengan pihak penggugat terkait ijazahnya.

Sehingga, dengan aturan di atas, Mahfud mengungkapkan ketika pengadilan justru menerima dan memutus gugatan tersebut, maka hal tersebut melanggar aturan peradilan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dianggap Menghina Peradilan, Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Akan Laporkan Mahfud MD

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sentimen: negatif (98.8%)