Sentimen
Positif (49%)
8 Mei 2025 : 11.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

3 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi, Rizal Fadhillah Absen

8 Mei 2025 : 11.50 Views 16

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

3 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi, Rizal Fadhillah Absen

Jakarta -

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya hari ini. Namun, Rizal absen pemeriksaan lantaran mengalami kecelakaan.

"Dikarenakan Bapak Rizal Fadhillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor. Jadi kecelakaan, dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada siang hari ini," kata Jubir TPUA Rahmat Himran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).

Termasuk Rizal, total ada empat orang yang dipanggil untuk diminta keterangan hari ini. Tiga orang di antaranya, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani hingga Damai Hari Lubis memenuhi panggilan polisi dan tengah diperiksa.

"Tapi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia," ujarnya.

Rahmat tidak merinci pasti, kapasitas para saksi yang diperiksa terkait laporan Jokowi tersebut. Rahmat menyebut para saksi membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan hari ini.

"Jadi memang agenda hari ini hanya panggilan terhadap TPUA dalam hal ini keempat orang tadi terkait laporan Bapak Joko Widodo," jelasnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Namun dalam uraian fakta dijelaskan bahwa dari 24 objek sosial media yang kami ajukan sebagai barang bukti, terdapat 5 orang yang diduga terlibat dengan inisial RS, ES, RS, T dan K," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4).

(wnv/mea)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (49.8%)