Sentimen
Positif (86%)
7 Mei 2025 : 21.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Ungaran

Celosia 2 Bandungan Belum Berizin tapi Bangunan Sudah 75 Persen, DPRD: Jangan Bandel! Regional 7 Mei 2025

7 Mei 2025 : 21.13 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

Celosia 2 Bandungan Belum Berizin tapi Bangunan Sudah 75 Persen, DPRD: Jangan Bandel!
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Mei 2025

Celosia 2 Bandungan Belum Berizin tapi Bangunan Sudah 75 Persen, DPRD: Jangan Bandel! Tim Redaksi UNGARAN, KOMPAS.com - Taman Hiburan Celosia 2 di area Alun-alun Bandungan diingatkan untuk segera mengurus perizinan tempat wisata tematik. Pasalnya, saat ini mereka belum mengantongi izin, tapi bangunan sudah berdiri 75 persen. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengatakan, pengembang jangan menyalahkan pemerintah kalau sampai ada tindakan lebih tegas. "Perizinan harus dilengkapi dulu, jangan membandel, ini kan pelaku usaha yang melanggar," ujarnya, Rabu (7/5/2025) saat melakukan sidak ke Taman Bunga Celosia 2 Bandungan itu. Kunjungan dilakukan karena pasca penghentian proses pembangunan Taman Hiburan Celosia 2, pada Selasa (29/5/2025), pengembang masih melakukan aktivitas di area tersebut. Menurut Wisnu, penghentian karena pembangunan taman hiburan tersebut belum mengantongi izin. "Kami kaget juga, karena komplek wisata ini sudah terbangun 75 persen, tapi perizinan belum ada. Infonya masih dalam proses karena ada perubahan," ujarnya. "Pada proses awal, izinnya adalah untuk agrowisata. Namun dalam perjalanannya ini menjadi wahana wisata tematik, sehingga harus diubah," kata Wisnu. Wisnu menegaskan bahwa semua regulasi harus dipenuhi oleh investor di Kabupaten Semarang. "Jangan membangun dulu baru mengurus izin. Kita memang pro-investasi, tapi kebaikan ini jangan malah dijadikan celah untuk melanggar peraturan," paparnya. Menurut Wisnu, jika banyak investor maka akan berdampak positif. Di antaranya menambah pendapatan asli daerah (PAD) dan menggerakkan perekonomian di sekitar lokasi wisata. "Karena itu juga, pemkab harus mencarikan solusi agar semua tertangani dengan baik," kata dia. "Pemkab juga harus melakukan pembinaan ke konsultan, kalau ada kekurangan data atau persyaratan harus segera dibenahi. Dengan demikian proses perizinan bisa selesai tepat waktu, persyaratan harus diinfokan sejelasnya," kata Wisnu. Sementara Wakil Direktur Humas dan Legal Celosia 2 Pristyono mengatakan akan menaati yang menjadi aturan dan kebijakan pemerintah. "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dari DPRD dan Pemda. Kehadiran ini menjadi solusi bagi kami dalam koordinasi agar perizinan bisa segera selesai," ujarnya. Dia menilai Pemkab Semarang dan DPRD sangat mendukung adanya obyek wisata baru karena bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan PAD. "Kami akan memberdayakan warga lokal untuk tenaga kerja," kata Pristyono. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (86.5%)