Sentimen
Negatif (66%)
7 Mei 2025 : 16.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Depok

Tokoh Terkait

KAI Commuter Ambil Langkah Hukum Soal Insiden KRL Tertemper Mobil Boks di Bojonggede Megapolitan 7 Mei 2025

7 Mei 2025 : 16.15 Views 18

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

KAI Commuter Ambil Langkah Hukum Soal Insiden KRL Tertemper Mobil Boks di Bojonggede
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

KAI Commuter Ambil Langkah Hukum Soal Insiden KRL Tertemper Mobil Boks di Bojonggede Tim Redaksi KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com -  KAI Commuter akan memproses secara hukum terkait peristiwa mobil boks yang tertabrak KRL Commuter Line di jalur Bojonggede-Citayam, JPL 26 KM 42+100/200, Selasa (6/5/2025) malam. Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut usai menimbang kerugian yang terjadi pada PT. KAI. “KAI Commuter memastikan untuk mengambil langkah hukum terkait kejadian tersebut, lantaran kerugian serius akibat tindakan penerobosan tersebut,” kata Manajer Humas KAI Commuter Leza Arlan dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025). Leza menyebutkan, kejadian itu mengakibatkan kerusakan serius terhadap KA 1459, yakni berupa kaca kabin depan yang retak. Bahkan, rangkaian yang terdampak itu harus menukar rangkaian dengan KA 1117 YS 205 JR 130 demi menormalkan kembali pelayanan. "Kereta dengan trainset pengganti ini baru bisa kembali berangkat dari Jalur I Stasiun Depok pada pukul 22.46 WIB. Meskipun petugas kami sudah bekerja cepat, namun tentunya proses pelayanan penumpang jadi terhambat akibat penemperan itu," ujar Leza. Gangguan itu dapat terlihat dari keterlambatan yang dialami tujuh rangkaian kereta lainnya dan baru diperkirakan beroperasi normal sejam setelahnya. Atas insiden ini, pihak KAI menduga bahwa pengendara mobil boks menerobos palang jalur perlintasan. “Dugaan sementara pengemudi kendaraan tersebut menerobos palang pintu perlintasan,” jelas Leza. “Maka itu, kami akan menyiapkan berbagai langkah diperlukan, dan memastikan akan menempuh jalur hukum. Untuk ini, tim legal KAI Commuter akan menangani ini nantinya,” lanjutnya. Sebelumnya diberitakan, mobil boks tertabrak KRL Commuter Line di jalur perlintasan Bojonggede-Citayam pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 21.46 WIB. Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Teguh Prayitno menyebutkan mobil boks mengalami slip ban belakang hingga tersangkut di tengah lintasan. Meski demikian, baik pengendara dan kenek truk dipastikan selamat dan tidak ada korban lainnya selain kerusakan material. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (66.5%)