Sentimen
Positif (99%)
6 Mei 2025 : 20.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Depok

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Heboh Scan Retina Mata di Jabar, Menteri Komdigi Meutya Hafid Panggil Worldcoin Pekan Depan - Halaman all

6 Mei 2025 : 20.49 Views 22

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Ekonomi

Heboh Scan Retina Mata di Jabar, Menteri Komdigi Meutya Hafid Panggil Worldcoin Pekan Depan - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara pada pekan depan untuk meminta penjelasan mengenai layanan Worldcoin dan WorldID.

Sebagaimana diketahui, Komdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

"Kami akan melakukan pemanggilan kemungkinan minggu depan," kata Meutya ketika ditemui di Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Ia mengatakan pembekuan ini berangkat dari keresahan masyarakat. Setelah Komdigi melakukan penelusuran, ditemui adanya izin terkait dengan nama yang tidak sesuai dari pihak Worldcoin.

Meutya pun membuka peluang untuk menghentikan layanan Worldcoin sepenuhnya jika pihak mereka tidak bisa memberikan penjelasan.

"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kami berhentikan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menyoroti bagaimana negara lain telah mengambil sikap tegas kepada Worldcoin.

Maka dari itu, Pemerintah RI telah memutuskan pembekuan sementara sembari menunggu penjelasan dari pihak Worldcoin.

"Kami juga membaca fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara. Kami juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini," ucap Meutya.

"Jadi saat ini kami bekukan sementara sambil melihat penjelasan dari mereka," jelasnya.

Sebelumnya, izin Worldcoin dan WorldID telah dibekukan sementara oleh Kementerian Komdigi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan langkah ini diambil buntut adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Worldcoin dan WorldID.

Selain membekukan izin Worldcoin dan WorldID, Komdigi juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.

Pemanggilan terhadap dua perusahaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Worldcoin diketahui menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TPDSE) atas nama PT Sandina Abadi Nusantara.

Sementara, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam undang-undang.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat."

"Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," ungkap Alexander di Jakarta Pusat, Minggu (4/4/2025).

"Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TPDSE atas nama badan hukum lain, PT Sandina Abadi Nusantara," imbuh dia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Ramai di Media Sosial

Perbincangan mengenai aplikasi bernama World App sempat ramai di media sosial.

Banyak warga di Bekasi dan Depok, Jawa Barat, berbondong-bondong datang ke sebuah tempat yang diduga menawarkan aplikasi tersebut.

Bukan tanpa alasan mereka datang berbondong-bondong ke lokasi tersebut.

Ada imbalan berupa uang tunai kepada siapa saja yang bersedia melakukan pendaftaran dan menjalani pemindaian atau scan retina mata.

Nominal uang tunai yang diberikan besarannya Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali scan retina mata.

"Kalau mau mampir saja ke lokasi di Jalan Juanda sebelah stasiun Bekasi Timur," tulis akun @AKU_dgn3 putra di media sosial X (dulu Twitter), Minggu (4/5/2025).

Akun media sosial Instagram juga diramaikan dengan fenomena serupa.

Pantauan Tribunnews di akun @depokhariini memposting sebuah tempat di dekat perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi pemindaian retina aplikasi world app.

"Ini tempat verifikasi retina kemarin nyoba eh nggak bisa, syukur deh," kata seorang warga bernama Dewi.

Kata Dewi, siapa saja yang berhasil memindai retina dengan aplikasi worldapp di lokasi tersebut bakal mendapatkan uang tunai Rp300 ribu.

"Dikasih uang Rp300 ribu, banyak yang datang ke sini," ujarnya.

Sentimen: positif (99.6%)