Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh Saja di Negara Demokrasi
disadmin
Jenis Media: News

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Jokowi menilai usulan tersebut sebagai bentuk aspirasi yang lazim dalam sebuah negara demokrasi.
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan, boleh-boleh saja di negara demokrasi,” kata Jokowi kepada awak media di Solo, Senin (5/5/2025).
Menanggapi usulan yang datang dari purnawirawan TNI, Jokowi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mendapatkan mandat langsung dari rakyat melalui proses pemilihan umum.
Terkait tudingan bahwa Gibran telah melanggar konstitusi, Jokowi menegaskan bahwa semua proses telah dilalui, termasuk melalui serangkaian gugatan hukum.
Jokowi menjelaskan bahwa proses pemakzulan melibatkan beberapa tahapan, mulai dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), dan kembali lagi ke MPR. Ia juga menekankan bahwa alasan pemakzulan harus sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa, salah satunya adalah penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang secara terbuka menyampaikan tuntutan tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Sentimen: netral (96.6%)