Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanah Tinggi, Tangerang
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
2 Pria Ditangkap Saat Hendak Selundupkan 143 Kg Ganja di Tangerang Megapolitan 3 Mei 2025
Kompas.com
Jenis Media: Metropolitan
/data/photo/2025/05/03/6815bf1fc40d5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
2 Pria Ditangkap Saat Hendak Selundupkan 143 Kg Ganja di Tangerang Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial ESL alias Imron (37) dan RM (47) terkait kasus peredaran 143 kilogram ganja di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (2/5/2025) malam. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra mengungkapkan, salah satu tersangka ditangkap saat hendak menyelundupkan barang haram tersebut. "Rencananya ganja itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat," kata Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24. Berdasarkan informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian. "Pada pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang saat itu tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja," ungkap Chandra. Hasil interogasi awal menyebutkan, ESL mendapat perintah dari adiknya berinisial T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli. "Sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket itu dan langsung diamankan oleh petugas," tegasnya. Dalam pemeriksaan sementara, RM mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial U untuk mengambil ganja tersebut. "Kedua tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Chandra. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (84.2%)