Sentimen
Positif (99%)
3 Mei 2025 : 10.13
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Solo

Sosok Dani Nur Adiningrat, Pencetus Daerah Istimewa Surakarta, Punya Peran Penting di Keraton - Halaman all

3 Mei 2025 : 10.13 Views 22

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Sosok Dani Nur Adiningrat, Pencetus Daerah Istimewa Surakarta, Punya Peran Penting di Keraton - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Isu mengenai pembentukan Daerah Istimewa Surakarta terus berhembus kencang hingga saat ini.

Daerah Istimewa pada dasarnya memiliki sistem pemerintahan yang turun-temurun dengan menghargai asal usul aturan dari daerah tersebut.

Adapun isu mengenai pembentukan Daerah Istimewa Surakarta ini telah digagas oleh seseorang yang bernama Dani Nur Adiningrat.

Lantas, siapakah sosok Dani Nur Adiningrat?

Sosok Dani Nur Adiningrat

Dani Nur Adiningrat merupakan sosok penting di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Karena itulah, ia mendapat gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA).

Gelar Kanjeng Pangeran Aryo yang disandangnya menjadi salah satu gelar tinggi dalam struktur adat dan pemerintahan keraton.

Di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat, Dani memegang peranan sebagai Pengageng Sasana Wilapa.

Pengageng Sasana Wilapa merupakan sebuah jabatan yang mengandung tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola warisan budaya serta tradisi keraton.

Dani Nur Adiningrat sendiri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan adat dan budaya, termasuk tradisi malam Selikuran yang rutin dilakukan di Keraton Surakarta.

Ia sering menjadi narasumber dan tokoh sentral dalam pelaksanaan ritual dan tradisi yang menjadi identitas budaya masyarakat Surakarta.

Selain itu, Dani juga memahami seluk-beluk dan filosofi busana tradisional keraton, yang menandakan kedalamannya dalam bidang budaya dan adat istiadat keraton.

Sebagaimana diketahui, usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Usulan tersebut berawal dari pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, pada 24 April 2025.

Akmal mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima 330 usul pembentukan DOB atau pemekaran, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan daerah khusus.

"Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR (pekerjaan rumah). Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota."

"Ada enam yang meminta daerah istimewa, juga ada lima yang meminta daerah khusus," ujar Akmal.

Adapun Daerah Istimewa yang diusulkan dibentuk, antara lain berada di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Riau, masing-masing satu daerah istimewa.

Lalu, dua usulan pembentukan daerah istimewa berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, usulan untuk daerah otonomi khusus datang dari Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sosok Dany Nur Adiningrat, Penggagas Solo jadi Daerah Istimewa, Punya Gelar Kanjeng Pangeran Aryo

(Tribunnews.com/David Adi) (Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)

Sentimen: positif (99.6%)