Sentimen
Negatif (100%)
3 Mei 2025 : 06.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangka, Jati, Mampang Prapatan, Serang

Bentrok Menegangkan di Kemang gara-gara Lahan, Kini Lippo Group Klaim Pemilik Sah Megapolitan 3 Mei 2025

3 Mei 2025 : 06.48 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Bentrok Menegangkan di Kemang gara-gara Lahan, Kini Lippo Group Klaim Pemilik Sah 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Mei 2025

Bentrok Menegangkan di Kemang gara-gara Lahan, Kini Lippo Group Klaim Pemilik Sah Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Bentrok antardua kelompok terjadi di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pukul 09.00 WIB. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, tampak sekelompok pria mengeluarkan senjata laras panjang dari bagasi sebuah mobil berwarna kuning yang terparkir di dekat lokasi. Begitu bagasi mobil terbuka, terlihat empat pria langsung mengambil senjata tersebut. Kemudian, mereka mengacungkan senjata laras panjang itu ke arah depan. Dalam video juga terdengar beberapa kali letusan yang diduga berasal dari senjata itu. Dari arah berlawanan, kelompok lawan tampak melempari batu kelompok yang membawa senjata laras panjang tersebut.  Kondisi itu membuat warga atau pengendara yang melintas di lokasi panik. Mereka membunyikan klakson kendaraan dan kondisi lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat. Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 25 orang. Namun, polisi menetapkan 10 orang tersangka. Dua kelompok yang bentrok terdiri dari kelompok yang mengaku sebagai ahli waris tanah, serta kelompok yang mengeklaim sebagai pemilik resmi lahan tersebut. Tersangka yang saat ini ditangkap polisi berasal dari kelompok yang mengeklaim sebagai pemilik lahan. Kelompok tersebut dinyatakan sebagai penyerang dalam kasus ini. "Dapat kami sampaikan bahwa 10 orang yang di belakang ini merupakan pihak yang mengaku memiliki legalitas atau sertifikat yang sah terhadap lahan tersebut," ungkap Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar, Jumat (3/5/2025).  Adapun kelompok penyerang yang menjadi tersangka disebut sebagai penyedia jasa pengamanan yang disewa oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan. Polisi mengatakan, insiden tersebut merupakan aksi penyerangan yang sudah direncanakan oleh sekelompok orang bersenjata untuk mengambil alih lahan. “Ini mungkin kalau kita lihat daripada proses mereka sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu,” kata Igo. Pelaku merencanakan penyerangan tersebut secara matang, mulai dari membeli senjata hingga mengumpulkan massa. Senjata yang dibeli di wilayah Jakarta itu diduga masih baru, terlihat dari warnanya yang masih pekat. Bahkan, masih ada stiker merek yang tertempel di badan senjata tajam berjenis parang. Polisi menduga, senjata-senjata itu sengaja dibeli khusus untuk aksi penyerangan ini. Sebanyak empat senapan angin jenis PVC dan tiga bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku disita oleh polisi sebagai barang bukti. Penyerangan dimulai ketika tersangka Anis (42) bertemu dengan dua rekannya, AK (46) dan MAG (39), untuk merebut lahan tersebut. Para pelaku diketahui membawa sejumlah senjata yang disimpan di mobil berwarna kuning. Bentrokan antara kedua kelompok mulai pecah setelah salah seorang pelaku memukul tembok yang menjulang di depan lahan. Tindakan ini memicu kemarahan kelompok lain di balik tembok tersebut, yang kemudian membalas dengan melempar batu. Aksi saling serang ini berlangsung selama sekitar 10 menit, termasuk penggunaan senjata yang dikeluarkan dari dalam bagasi mobil. Setelahnya, kedua kubu saling menahan diri. Tak berselang lama, polisi datang untuk mengatur situasi. "Keributan berlangsung selama sekitar 10 menit sebelum massa dari kedua belah pihak membubarkan diri. Polisi segera bertindak dan mengamankan pelaku," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih. Terbaru, Lippo Group mengeklaim sebagai pemilik sah lahan yang menjadi lokasi bentrokan tersebut.  Direktur Eksternal Lippo Group, Danang Kemayan Jati, menegaskan, pihak yang saat ini menempati lahan itu merupakan kelompok preman yang mencoba merebut hak milik perusahaan. “Enggak ada (ahli waris di sana). Itu preman semua,” ujar Danang saat dihubungi pada Jumat (2/4/2025). Menurut Danang, Lippo Group telah secara legal memiliki lahan tersebut sejak tahun 2014. Kepemilikan itu didukung oleh Surat Kepemilikan Tanah (SKT) dan sejumlah dokumen lain yang bahkan dibawa saat bentrokan terjadi. Ia menjelaskan, sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris mulai menduduki lahan tersebut sejak Maret lalu. Pada hari bentrokan, kuasa hukum Lippo Group disebut telah berupaya melakukan negosiasi dan meminta agar lahan dikembalikan kepada pihak perusahaan. “Kami sudah akan kasih kompensasi segala macam, mereka enggak mau,” ungkapnya. Menurut Danang, bentrokan terjadi ketika sekelompok orang utusan perusahaan yang berjumlah sekitar 20 orang diserang dengan lemparan batu dari dalam area lahan. Kendati demikian, Danang mengaku tidak mengetahui detail serangan tersebut. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)