Sentimen
Negatif (100%)
2 Mei 2025 : 17.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wonogiri

Kasus: mayat, pembunuhan

Kronologi Lengkap Pembunuhan Janda Hingga Mayat Dicor di Wonogiri, Dicekik Pacar Usai Minta Dinikahi - Halaman all

2 Mei 2025 : 17.45 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Kronologi Lengkap Pembunuhan Janda Hingga Mayat Dicor di Wonogiri, Dicekik Pacar Usai Minta Dinikahi - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Terungkap kronologis lengkap pembunuhan janda bernama Dwi Hastuti (48)  hingga mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor di belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Awalnya polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.

Dari keterangan keluarga, didapatkan informasi, korban terlihat terakhir kali keluar rumah dengan pria bernama Joko Nur Setiawan alias J (34).

Kemudian, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap orang tua J, bernama Gimin.

Dari keterangan Gimin tersebut, akhirnya pada Kamis (1/5/2025) terungkap asal usul di balik hilangnya wanita bernama Dwi Hastuti tersebut.

Korban diketahui sudah meninggal dunia dan dikubur di belakang rumah orang tua J.

"Telah meninggal dikubur di belakang rumah orang tua pelaku pembunuhan," kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).

Menurut Agung, berdasarkan keterangan orang tua tersangka J, mayat korban dikubur di dekat kandang itik.

Polisi pun lantas melakukan pembongkaran sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).

Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.

Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.

Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM, dan kartu identitas lainnya.

"Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan. Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik. Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter," terangnya.

Detik-detik Pembunuhan Dwi Hastuti

Saat ini, Joko Nur Setiawan, tersangka pembunuhan terhadap Dwi Hastuti sudah diamankan.

Dari pengakuan pelaku, terungkap korban Dwi Hastuti dan tersangka Joko terlibat hubungan asmara.

Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.

Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.

"Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka inisial J untuk dinikahi. Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga," kata Iptu Agung Sadewo.

Di tengah kebingungan, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu.

Saat itu pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya dalam rangka membicarakan keinginan korban pada 11 Februari 2025.

Pembicaraan keduanya pun tak menemukan titik temu hingga berujung cekcok.

Pelaku lantas mencekik dan membekap korban saat cekcok tersebut.

Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.

Setelah itu, pelaku mengubur korban di belakang rumah lokasi kejadian.

awalnya jasad korban dikubur dengan tanah.

Kemudian pelaku mencornya agar tidak tercium bau.

"Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri," ucapnya.

Selain dikarenakan motif asmara, pelaku pun mengaku memiliki pinjaman sebesar Rp 15 juta.

Polisi pun masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Pasalnya, polisi menemukan mobil korban sempat digadaikan.

"Mobil korban digadaikan betul, tapi pendorongnya apakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan," katanya.

Saat ini mobil milik korban sudah diamankan.

"Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," ujarnya.

Penyebab Kematian Korban Berdasar Hasil Autopsi

Iptu Agung Sadewo menyampaikan berdasarkan hasil autopsi terungkap penyebab kematian korban.

"Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala. Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.

Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.

Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentur pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap pelaku saat cekcok.

Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.

Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.

Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

(Tribunjateng.com/ agus iswadi/ tribunnews.com) 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Orangtua Pelaku Jadi Awal Terungkapnya Jenazah Korban Dikubur dan Ditimpa Cor di Wonogiri, https://jateng.tribunnews.com/2025/05/02/pengakuan-orangtua-pelaku-jadi-awal-terungkapnya-jenazah-korban-dikubur-dan-ditimpa-cor-di-wonogiri?page=all#goog_rewarded

Sentimen: negatif (100%)