Sentimen
Positif (99%)
2 Mei 2025 : 15.40
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Kemnaker Bakal Tindak Lanjuti Arahan Presiden Terkait Outsourcing

2 Mei 2025 : 15.40 Views 21

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Kemnaker Bakal Tindak Lanjuti Arahan Presiden Terkait Outsourcing

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bakal menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait sistem outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025. Menurutnya, hal itu akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permenaker) tentang outsourcing.

"Kebijakan presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Yassierli mengatakan pernyataan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing merupakan bukti bahwa presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja atau buruh di Indonesia.

"Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut," imbuhnya.

Menurutnya, persoalan alih daya (outsourcing) telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.

Dalam praktiknya, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya," tutupnya.

(prf/ega)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Sentimen: positif (99%)