Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Bareskrim Serahkan Berkas 4 Tersangka Judol Agen138 ke Kejaksaan
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 ke kejaksaan. Situs ini merupakan satu dari tiga website judol yang mengalirkan dana untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang
Tersangka itu di antaranya inisial KW, J, JG dan AH. Hotel Aruss Semarang itu kini sudah disita sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU)
"Benar, empat tersangka kami serahkan kepada kejaksaan," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Diketahui KW berperan selaku manager dan J, JG serta AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website Agen138. Keempat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Keempat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp 475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang di dalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276.
Keempat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.
(azh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (84.2%)