Menteri PANRB: 2 Tahun Terapkan SAKIP, Negara Bisa Menghemat Anggaran hingga Rp128,5 Triliun - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa selama dua tahun penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), negara berhasil menghemat anggaran hingga Rp128,5 triliun dari APBN dan APBD.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024, Rabu (30/4/2025).
“Dalam dua tahun terakhir, penerapan SAKIP berhasil mencegah potensi pemborosan dana APBN dan APBD sekitar lebih kurang Rp128,5 triliun,” ujar Rini.
Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini tak lagi sekadar urusan administratif, melainkan berdampak nyata terhadap efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reformasi Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Menurut Rini, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi bukan sekadar pencapaian indikator atau laporan kinerja yang baik, tetapi bagaimana masyarakat merasakan langsung manfaatnya—mulai dari layanan yang lebih cepat, hingga program yang tepat sasaran.
“Seperti yang ditekankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural saja. Harus berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Visi Birokrasi Kelas Dunia 2045
Dalam kesempatan itu, Rini juga menyinggung rancangan besar (grand design) reformasi birokrasi nasional untuk periode 2025-2045.
Desain tersebut disiapkan untuk mengarahkan Indonesia menuju birokrasi kelas dunia, dengan menekankan pada transformasi digital, tata kelola yang adaptif, serta kolaborasi lintas sektor yang inklusif dan berorientasi pada manusia.
“Kita akan rancang reformasi birokrasi 2025-2045 selaras dengan visi birokrasi kelas dunia: adaptif, digital, kolaboratif, dan inklusif,” katanya.
Sentimen: positif (99.2%)