Sentimen
Negatif (98%)
30 Apr 2025 : 18.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Moskow

Kasus: Teroris

Rusia kepada ICJ: Tindakan Israel di Gaza Merusak Hukum dan Kemanusiaan, Kemanusiaan di Gaza Runtuh - Halaman all

30 Apr 2025 : 18.04 Views 20

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Internasional

Rusia kepada ICJ: Tindakan Israel di Gaza Merusak Hukum dan Kemanusiaan, Kemanusiaan di Gaza Runtuh - Halaman all

Rusia kepada ICJ: Tindakan Israel di Gaza Merusak Hukum dan Kemanusiaan, Kemanusiaan di Gaza Runtuh

TRIBUNNEWS.COM- Rusia pada hari Rabu mengatakan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki (OPT) menyebabkan "krisis legalitas dan kemanusiaan," saat sidang publik tentang kewajiban Israel berlanjut untuk hari ketiga.

"Hari ini, kita menghadapi krisis legalitas dan kemanusiaan mengingat adanya pelemahan sistematis Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) oleh Israel dan kelalaiannya terhadap keseluruhan kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk kewajiban yang bersumber dari status Israel sebagai kekuatan pendudukan," kata Maksim Musikhin, yang berbicara atas nama Moskow.

"Urgensi masalah ini tidak dapat dilebih-lebihkan. Gaza berada di ambang kelaparan. Rumah sakit hancur."

Musikhin memperingatkan bahwa dengan blokade total Israel sejak 2 Maret dan dimulainya kembali operasi militer, Gaza terus mengalami kehancuran yang dahsyat dan "bencana kemanusiaan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya."

Ia juga menyuarakan kekhawatirannya atas operasi militer Israel yang kembali dilancarkan di Tepi Barat pada 21 Januari, dengan peringatan bahwa hal itu "berisiko mengulangi skenario mengerikan di Gaza."

Rusia menegaskan kembali dukungannya terhadap UNRWA, dengan menyebut peran lembaga tersebut "penting" dan mengatakan "pekerjaannya didukung kuat oleh sebagian besar masyarakat internasional."

“Tanpa UNRWA, sistem kemanusiaan Gaza akan runtuh,” ia memperingatkan.

Rusia berpendapat bahwa "Israel sebagai kekuatan pendudukan terikat oleh (hukum humaniter internasional) IHL, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan peraturan Den Haag."

"Semua itu tidak terjadi hari ini," kata Rusia kepada pengadilan, menuduh Israel gagal memenuhi kewajibannya untuk memastikan dan memelihara layanan makanan, kesehatan, dan kebersihan.

"Undang-undang Israel yang melarang kegiatan UNRWA melanggar norma dan prinsip yang sebenarnya," kata Musikhin, seraya mendesak pengadilan untuk menjadikan pendapatnya "sebagai mercusuar harapan" dan penegasan kembali hukum internasional.

AS juga menyampaikan pidato di hadapan pengadilan selama sesi pagi, menyatakan dukungannya terhadap dimulainya kembali aliran bantuan kemanusiaan.

"Yang jelas, Amerika Serikat mendukung aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza dengan jaminan untuk memastikan bantuan tersebut tidak dijarah atau disalahgunakan oleh kelompok teroris," kata Joshua Simmons.

"Kami mendorong masyarakat internasional untuk fokus pada upaya mencapai gencatan senjata dan memikirkan kembali masa depan yang lebih baik bagi warga Israel dan Palestina."

Tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada tanggal 18 Maret, menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada tanggal 19 Januari dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas.

Hampir 52.400 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

SUMBER: ANADOLU AJANSI

Sentimen: negatif (98.4%)