Sentimen
Negatif (94%)
30 Apr 2025 : 09.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Purwakarta

Ayu Rahayu Ditangkap Polres Purwakarta, Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar, Modus Arisan Bodong - Halaman all

30 Apr 2025 : 09.30 Views 27

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Ayu Rahayu Ditangkap Polres Purwakarta, Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar, Modus Arisan Bodong - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, Purwakarta - Warga Purwakarta digegerkan oleh penangkapan seorang ibu rumah tangga bernama Ayu Rahayu (33) yang diduga melakukan penipuan arisan bodong.

Korban pelaku mencapai 580 orang.

Penangkapan terjadi pada Kamis, 10 April 2025, setelah rumah pelaku digerebek oleh warga yang merasa tertipu.

Ayu ditangkap oleh Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Sukatani.

Modus Operandi

Ayu Rahayu menjalankan aksinya selama tujuh tahun dengan membangun jaringan arisan investasi dan tabungan fiktif.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, mengungkapkan bahwa kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1.027.150.000.

"Modusnya sangat rapi, pelaku membentuk 44 grup WhatsApp yang berisi 10 hingga 100 orang," jelas Natsir dalam konferensi pers pada Senin, 28 April 2025.

Ayu kerap mencairkan uang arisan lebih awal menggunakan nama palsu.

Ketika peserta asli menang, ia mendadak hilang jejak.

Dari kegiatan arisan saja, kerugian tercatat mencapai Rp706 juta.

Selain arisan, Ayu juga menawarkan investasi pulsa dengan janji imbal hasil 20 persen.

Namun, uang tersebut digunakan untuk menutupi kerugian dari arisan dan kebutuhan pribadi.

Modus lain yang digunakan adalah tabungan minyak goreng, di mana Ayu menjanjikan 2 liter minyak goreng untuk setiap Rp1 juta yang ditabung.

 "Selama sepuluh bulan berjalan, tidak ada minyak, tidak ada uang kembali," tambah Natsir.

Tindakan Hukum

Ayu Rahayu kini resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Ia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil, 21 alat kocokan arisan, dan puluhan buku tabungan.

(TribunJabar.id/Deanza Falevi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sentimen: negatif (94%)