Sentimen
Positif (96%)
30 Apr 2025 : 06.19
Informasi Tambahan

Institusi: UIN, Universitas Indonesia

Penjelasan Kemenkes Soal Mutasi Ketua IDAI, Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Sudah Sesuai Aturan - Halaman all

30 Apr 2025 : 06.19 Views 36

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Kesehatan

Penjelasan Kemenkes Soal Mutasi Ketua IDAI, Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Sudah Sesuai Aturan - Halaman all

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan penjelasan terkait mutasi dokter spesialis di RS vertikal milik pemerintah.

Hal ini merespons kisruh rotasi dokter spesialis anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso yang viral di media sosial.

Melalui keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Kemenkes menegaskan rotasi tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi.

Selaim dr. Piprim, ada 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang turut dirotasi untuk pengembangan RS Kemenkes.

Kemenkes menilai, perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF).

Saat ini di RSF, hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun.

"Kehadiran dr.Piprim diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF," tulis keterangan itu pada Selasa (29/4/2025).

Kemenkes menjelaskan,RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).

Kemenkes juga membantah adanya informasi bahwa RSCM akan kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak adalah tidak tepat.

Saat ini, RSCM memiliki 4 dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan pasien tetap terjamin dan tidak terganggu.

Pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr. Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF.

Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan.

"Adapun mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tegas rilis tersebut.

Kemenkes menegaskan, rotasi ini bukan penghambatan karir dr. Piprim.

Namun, penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran beliau dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional.

Sentimen: positif (96.2%)