Universitas Pancasila Benarkan Pemecatan Marsudi, Diduga Karena Faktor-faktor Ini - Page 3
Liputan6.com
Jenis Media: News
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4821053/original/051905600_1714739574-WhatsApp_Image_2024-05-03_at_19.05.15.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) memberhentikan Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.
"Memutuskan, menetapkan memberhentikan Prof Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila terhitung 30 April 2025," demikian isi keputusan tersebut, seperti dikutip pada Senin (28/4/2025).
Saat dikonfirmasi, Marsudi membenarkan informasi tersebut. "Benar," jawab Marsudi saat dikonfirmasi Senin (28/4/2025).
Marsudi menduga pemberhentiannya berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH).
Bukan tanpa sebab, dia menerangkan, beberapa pejabat universitas yang aktif melakukan advokasi terhadap korban, memang menerima tekanan dan intimidasi.
"Ada hubungannya dengan kasus ETH, sehingga terjadi tekanan dan intimidasi terhadap beberapa pejabat. Termasuk yang sudah diberhentikan secara sewenang-wenang oleh YPP-UP tanpa ada kesalahan dan tanpa kesempatan membela diri karena selama ini dianggap aktif melakukan advokasi kepada korban kasus ETH," ujar Marsudi.
Dia menyebut ancaman semakin masif usai menolak untuk mengaktifkan kembali Edie Toet Hendratno pada Oktober lalu.
Marsudi bercerita, ancaman lisan dan melalui pesan singkat datang dari oknum di YPP-UP, yang menyampaikan dirinya dapat dievaluasi karena dianggap tidak patuh terhadap arahan yayasan.
"Langkah yang saya lakukan sebagai rektor ketika dilantik, maka atas arahan LLDikti3 yaitu memulihkan hak-hak korban kembali seperti semula mendapatkan teguran dari oknum YPP-UP. Usul saya mengangkat Jend Pol Djoko Hartanto yang pernah jadi WR3 dan Jend Pil Untung untuk menjabat ditentang dengan alasan mereka dulu melawan ETH," ujar Marsudi.
"Pada bulan Oktober saya menolak untuk mengaktifkan kembali ETH. Penolakan ini rupanya menambah kuatnya tekanan dan intimidasi kepada saya, sehingga pernah ada ucapan yang saya anggap sebagai ancaman baik lisan maupun via WA dari oknum YPP-UP bahwa yayasan dapat mengevaluasi saya karena tidak patuh kepada perintah yayasan," dia menambahkan.
Padahal, kata Marsudi, dirinya hanya menegakkan Undang-undang Penanggulan Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri tentang hal tersebut serta memperhatikan pendapat dari LLDikti3.
Sentimen: negatif (99.9%)