Sentimen
Positif (66%)
29 Apr 2025 : 13.17
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Pemda dan DPRD Diminta Benahi Integritas

29 Apr 2025 : 13.17 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pemda dan DPRD Diminta Benahi Integritas

PIKIRAN RAKYAT – Korupsi di daerah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar, termasuk di Sumatra Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sepanjang 2023 hingga Desember 2024, sudah ada 170 perkara korupsi di Sumut yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), berdasarkan data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Yang cukup mengejutkan, dari total kasus itu, 44 persen melibatkan penyalahgunaan anggaran, 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa, 7 persen sektor perbankan, 3 persen pemerasan atau pungutan liar (pungli), dan 4 persen modus lainnya. Artinya, sebagian besar korupsi di daerah ini masih berkutat di area klasik: uang rakyat yang dipakai bukan untuk rakyat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menuturkan potensi-potensi rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.

Oleh karena itu, KPK mendorong Pemda dan DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran.

"Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa, 29 April 2025.

KPK memastikan bahwa kehadirannya di daerah bukan untuk menghakimi, melainkan untuk membantu daerah menemukan jalan terbaik membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Untuk itu, Pemda-DPRD harus melibatkan dan memanfaatkan KPK untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan daerah,” ucap Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, Pemda dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam atau putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.

"Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu," tuturnya.

Agung menegaskan, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan KPK tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif.

"Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah," ujar Agung.

Berdasarkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumatra Utara mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02. Namun, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah, yakni 63.

Sementara itu, tujuh area lainnya yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak berhasil mencatatkan skor di atas 80.

Respons Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, mengapresiasi kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi ini. Ia menilai, ruang dialog yang diberikan menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting, agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing," ucapnya.

Kendati demikian, Bobby menuturkan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah. Selama hampir dua bulan menjadi gubernur, ia menyebut ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa.

"Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” tuturnya.

Bobby meminta KPK memperkuat kehadirannya di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih,” kata Bobby.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” ujarnya menambahkan.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (66.7%)