Sentimen
Positif (100%)
29 Apr 2025 : 03.38
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kudus, Pasuruan

Dorong PKL tingkatkan kebersihan, Bupati Kudus bagi-bagi celemek dan sarung tangan

29 Apr 2025 : 03.38 Views 15

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Dorong PKL tingkatkan kebersihan, Bupati Kudus bagi-bagi celemek dan sarung tangan

Sumber foto: Sutini/elshinta.com. Dorong PKL tingkatkan kebersihan, Bupati Kudus bagi-bagi celemek dan sarung tangan Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Senin, 28 April 2025 - 17:07 WIB

Elshinta.com - Dukungan Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) salah satunya dengan mendorong PKL menjaga kebersihan dan higienis. Hal itu disampaikan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton saat membagikan celemek dan sarung tangan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Sabtu (26/4) dan di PKL jalan Tengah Desa Pasuruan Lor, Minggu (27/4).

"Ini bentuk dukungan kami kepada PKL. Tujuannya biar higienis dan PKL makin menjaga kebersihan," ucap Sam'ani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (28/4).

Bantuan sarung tangan dan celemek diharapkan menstimulasi PKL untuk meningkatkan kebersihan alat makan dan lapak. Selain itu, meningkatkan kenyamanan pelanggan. Keberpihakan Sam'ani-Bellinda yang memberikan bantuan kepada PKL ber-KTP Kudus bukan semata-mata bentuk diskriminasi kepada PKL dari luar wilayah Kudus. Namun, murni bentuk kecintaan kepada masyarakat Kabupaten Kudus.

"Kami tidak mendiskriminasi PKL dari luar Kudus. Alasan kami yang pertama, ini wujud cinta kami pada warga Kudus,"  ujarnya.

Ia menjelaskan apabila ada PKL ber-KTP Kudus dari kalangan tidak mampu yang sakit, dapat segera mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga iurannya di-cover oleh Pemkab Kudus.

Ini berbeda dengan PKL yang ber-KTP luar Kudus. Apabila PKL mendadak sakit dan belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan PBI, perlu proses konversi ke daerah asal. Kemudian, terkait bantuan modal yang bersumber dari APBD maupun CSR perusahaan. Sam'ani menjelaskan syarat penerima bantuan adalah PKL yang KTP-nya Kudus.

"Memang syarat penerima bantuan yang memiliki KTP Kudus. Biar bantuan menyentuh semua masyarakat Kabupaten Kudus," urainya.

Dijelaskan, kalau ada PKL sudah bermukim lama di Kudus, bisa mengurus kepindahan ke sini. Nanti kalau mau pindah ke daerah asal lagi, dipersilakan.

Bupati memohon maaf atas kegaduhan yang dalam waktu terakhir ini terjadi. Ia menegaskan tujuannya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kudus, tanpa mengabaikan pedagang daerah lain.

Salah satu PKL yang menerima bantuan, Jamiadi, berterima kasih atas perhatian Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Pihaknya yang telah menjual kopi angkringan selama 15 tahun di Kudus akan meningkatkan kebersihan biar pelanggan makin nyaman dan makin laris.

Sumber :

Sentimen: positif (100%)