Sentimen
Positif (98%)
28 Apr 2025 : 18.45
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

MPR: Esensi Revisi UU Ormas Percepat Proses Pembubaran Ormas yang Meresahkan Masyarakat - Page 3

28 Apr 2025 : 18.45 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

MPR: Esensi Revisi UU Ormas Percepat Proses Pembubaran Ormas yang Meresahkan Masyarakat - Page 3

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang dicanangkan Pemerintah perlu dilihat dalam konteks positif demi kemajuan demokrasi di Indonesia.

"Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia, jangan dari sudut pandang negatifnya," kata Pigai, Senin (28/4/2025), dilansir Antara.

Pigai menyoroti adanya aktivitas ormas tertentu yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan alih-alih pembatasan untuk mengatasi masalah itu.

"Prinsipnya yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting). Namun, memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas," kata Pigai.

Pigai menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas ketika itu dibentuk secara subjektif sehingga dinilai memengaruhi indeks demokrasi Indonesia.

"Kita bicara mengenai indeks demokrasi yang selalu rendah. Kita mengalami penurunan indeks demokrasi dari prominent (menonjol) ke fraud (penipuan) demokrasi karena salah satunya UU Ormas atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini," kata Pigai.

Oleh karena itu, Menteri HAM mendukung wacana revisi UU Ormas demi memajukan demokrasi di tanah air. Bahkan, pendekatan pengaturan ini perlu ditekankan.

"Revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi. Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar Undang-Undang Ormas direvisi, khususnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017," kata Pigai.

Sentimen: positif (98.8%)