Sentimen
Negatif (98%)
28 Apr 2025 : 17.25
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kalibata

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Feri Amsari

Feri Amsari

54 Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Penyelenggara Pemilu pada 2023, KPU RI Jadi Contoh Buruk Nasional 28 April 2025

28 Apr 2025 : 17.25 Views 36

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

54 Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Penyelenggara Pemilu pada 2023, KPU RI Jadi Contoh Buruk
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

54 Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Penyelenggara Pemilu pada 2023, KPU RI Jadi Contoh Buruk Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti firma hukum Themis Indonesia, Feri Amsari , mengungkapkan, terjadi 54 kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023. "Sebagai sebuah gambaran, penyelenggara pemilu kita di tahun 2023 melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di 54 kasus," ujar Feri dalam acara diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025). Dia tidak menjabarkan secara perinci daerah mana saja yang terjadi kasus pelecehan seksual. Namun Feri mengatakan, angka ini menjadi bukti ketidaprofesionalan penyelenggara pemilu. Menurut Feri, kasus kekerasan seksual yang marak ini terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang menjadi episentrum justru memberikan contoh tindakan pelecehan seksual. "Kalau kelakuan KPU RI -nya begitu, di bawahnya juga akan begitu," ujarnya. Untuk diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat karena skandal pelecehan seksual kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Atas puluhan peristiwa pelecehan seksual ini, Feri menilai harus ada proses seleksi yang lebih ketat untuk menentukan penyelenggara pemilu yang lebih baik. Termasuk bentuk manipulasi para penyelenggara yang memiliki rekam jejak kasus kejahatan seksual, namun memanipulasi data pribadi agar bisa lolos seleksi. "Terutama misalnya istrinya dua, dibilang satu. Itu yang kemudian mempertegas bahwa orang-orang seperti ini disengaja juga untuk dipilih sebagai bagian untuk mengatur kepentingan-kepentingan politik," ucapnya. "Jadi penyelenggaranya punya rekam jejak buruk bukan untuk tidak dipilih, tapi untuk dipilih sebagai bargaining politik kepentingan partai," tandasnya. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (98.5%)