Sentimen
Positif (86%)
28 Apr 2025 : 08.38
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Secara Online Megapolitan 28 April 2025

28 Apr 2025 : 08.38 Views 12

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Secara Online
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 April 2025

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Secara Online Penulis JAKARTA, KOMPAS.com -  Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bahwa tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk motor dan mobil yang terdaftar di wilayah Jakarta. Menurut Pramono, kebijakan tersebut tidak lagi relevan. Sebab, banyak pemilik kendaraan yang merupakan orang mampu dan memiliki lebih dari satu kendaraan, sehingga tidak layak mendapat bantuan berupa pemutihan pajak. Pramono menegaskan, bahwa Pemprov DKI justru akan lebih gencar mengejar penunggak pajak yang memang memiliki kemampuan untuk membayar tetapi memilih untuk tidak melakukannya. Hal ini, menurut Pramono, karena penunggak pajak kendaraan bermotor sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak. Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan mobil dan motor yang terdaftar di Samsat Jakarta? Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bagi pemilik kendaraan yang ingin memeriksa kewajiban pajak kendaraan mereka, Pemprov DKI Jakarta menyediakan beberapa cara praktis untuk melakukan pengecekan secara online . Cara cek pajak kendaraan motor dan mobil di Jakarta dapat dilakukan secara online lewat aplikasi JAKI dan website Samsat PKB2 Jakarta. - Cek Pajak Kendaraan melalui Aplikasi JAKI: Silahkan, tunggu hingga informasi pajak kendaraan muncul. Kemudian, rincian dan jumlah pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar akan terlihat. - Cek Pajak Kendaraan melalui Website Samsat PKB2 Jakarta: Selanjutnya, informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar akan ditampilkan. Jika terdapat keterangan “DENDA”, artinya Anda harus membayar denda keterlambatan. Dengan adanya layanan cek pajak kendaraan bermotor Jakarta secara online, diharapkan pemilik kendaraan bermotor di Jakarta lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (86.5%)