Sentimen
Positif (88%)
26 Apr 2025 : 12.32
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Polisi Tegaskan Tak Ada SIM Seumur Hidup, Ini Alasannya

26 Apr 2025 : 12.32 Views 14

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

Polisi Tegaskan Tak Ada SIM Seumur Hidup, Ini Alasannya

Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tak ada surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup. Semua SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi menegaskan, SIM bukan hanya dokumen administratif, melainkan bukti keahlian seseorang dalam mengemudi. Seiring bertambahnya usia, perubahan kondisi fisik atau mental, kemampuan mengemudi seseorang bisa berkurang. Oleh karena itu, evaluasi berkala sangat penting.

"SIM itu harus merupakan satu keahlian untuk bisa membawa kendaraan, bahwasanya keahlian setiap orang itu karena dia menjalani aktivitas sehari-hari bertambahnya usia kemampuan bisa berkurang, kalau secara psikologis harus diukur apakah dia sudah mampu atau belum atau sudah mampu nanti sekian tahun lagi apakah dia mungkin pernah mengalami kecelakaan sehingga dia tidak mampu lagi untuk membawa kendaraan bermotor itu," kata Dhafi dikutip Korlantas Polri.

Itulah mengapa SIM harus diperpanjang. Setiap lima tahun sekali SIM harus diperbarui dan pemiliknya dites kesehatan jasmani dan rohaninya.

Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa pengemudi wajib menjalani ujian ulang setiap lima tahun sekali. Uji ini mencakup aspek psikologi dan kesehatan untuk memastikan kelayakan seseorang demi keselamatan dan nyawa seseorang.

"Diatur di peraturan perundang-undangan ada di Pasal 85 terkait dengan SIM harus diuji lagi setelah lima tahun, bisa membawa kendaraan atau tidak, psikologisnya diuji lagi, kesehatannya diuji lagi karena ini menyangkut keselamatan atau nyawa orang lain. Jadi memang tidak ada untuk SIM seumur hidup," ujar Dhafi.

Jika SIM diberlakukan seumur hidup tanpa adanya pemeriksaan kelayakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, akan memperbesar ancaman risiko keselamatan di jalan. Risiko dimaksud tidak hanya terjadi bagi diri pengemudi sendiri tetapi juga dapat berisiko bagi orang lain di jalan.


(rgr/dry)

Sentimen: positif (88.6%)