Sentimen
Positif (79%)
25 Apr 2025 : 23.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang

Demi Masyarakat Sehat, Pelabelan Komposisi Gula, Garam dan Lemak di Depan Kemasan Harus Ada

25 Apr 2025 : 23.20 Views 6

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: News

Demi Masyarakat Sehat, Pelabelan Komposisi Gula, Garam dan Lemak di Depan Kemasan Harus Ada

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo menginginkan Hari Konsumen Nasional yang diperingati pada 20 April lalu sebagai momentum kehadiran negara dalam melindungi konsumen.

Satu di antaranya melalui penerapan label pangan yang informatif dan mudah dipahami terkait komposisi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) melalui Front-of-Package Labelling (FOPL) atau pelabelan di bagian depan kemasan.

Ari berpendapat, FOPL merupakan bentuk penyampaian informasi pelabelan gizi sederhana di bagian depan yang lebih mudah diakses konsumen dan dilengkapi dengan tabel informasi gizi di bagian belakang kemasan.

"WHO dalam rekomendasinya di tahun 2019 mendorong penerapan FOPL secara wajib dengan model profil gizi yang sederhana, jelas dan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat," kata Ari, Jumat (25/4/2025).

Ari menjelaskan, penerapan FOPL sangat relevan dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM), khususnya obesitas, sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN
2025–2029.

"Ketentuan mengenai pengendalian GGL juga telah diatur dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024," ujarnya.

Ari menjelaskan, beleid yang mengatur hal itu juga ada pada Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang telah mengatur kewajiban pencantuman kandungan gula.

Terkuak pengakuan pelaku pembunuh pria yang jasadnya dibuang dalam karung di saluran air di Jalan Daan Mogot, Tangerang. Pelaku yang diketahui bernama Nana alias Ragil tega menghilangkan nyawa korban karena dua alasan.

Namun, implementasinya belum efektif karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap informasi gizi yang ada.

"Sebagai bentuk pemenuhan hak atas kesehatan, pemerintah perlu lebih tegas dalam menerapkan sistem FOPL.

Melalui pelabelan yang sederhana dan mudah dipahami, konsumen dapat menghindari produk tinggi GGL, sekaligus memiliki kendali dalam menentukan pilihan gizi yang lebih sehat," tuturnya.

Menurutnya, melalui implementasi peraturan dengan baik maka akan berdampak langsung dalam menurunkan angka PTM dan mengurangi beban pembiayaan kesehatan di masa depan.

Untuk itu, lanjut Ari, dalam peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2025, FAKTA Indonesia mendesak kehadiran nyata pemerintah dalam pengendalian konsumsi produk tinggi GGL melalui kebijakan label kemasan yang tegas, mudah dipahami, dan berpihak pada konsumen.

"Perlindungan ini sangat penting untuk memastikan kesehatan masyarakat menuju Generasi Emas 2045," kata Ari Subagyo.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sentimen: positif (79.9%)