Sentimen
Netral (93%)
25 Apr 2025 : 10.14
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Waspada Penipuan TKM 2025, Kemnaker: Pendaftaran Program Belum Dibuka Nasional 25 April 2025

25 Apr 2025 : 10.14 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Waspada Penipuan TKM 2025, Kemnaker: Pendaftaran Program Belum Dibuka 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 April 2025

Waspada Penipuan TKM 2025, Kemnaker: Pendaftaran Program Belum Dibuka Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2025. Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan tidak berasal dari Kemnaker. Ia menyatakan hingga saat ini, pendaftaran resmi peserta Program TKM Tahun 2025 belum dibuka. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” kata Sunardi dalam keterangan resmi, Jumat (25/4/2025). “Saat ini Kemnaker belum membuka pendaftaran Program TKM 2025 . Jika dibuka nanti, informasi resminya hanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker,” lanjut dia. Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi menyesatkan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan yang mencatut nama Kemnaker. Informasi palsu tersebut menawarkan pendaftaran Program TKM 2025 secara ilegal kepada masyarakat. Dia menegaskan informasi akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker. Masyarakat diminta hanya memercayai informasi resmi agar tidak menjadi korban penipuan. Informasi kepada masyarakat bahwa pendaftaran Program TKM 2025 nantinya hanya akan dilakukan melalui laman resmi bizhub. kemnaker .go.id. “Kami tegaskan kembali, jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban,” ungkap dia. “Segala informasi resmi hanya disampaikan oleh Kemnaker, bukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” tegas dia. Jika ada masyarakat yang merasa ditipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dia meminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian. “Sudah pasti perbuatan melanggar hukum sehingga bisa dipidana,” tegas dia. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (93.4%)