Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik, Kembangan, Pasuruan, Surabaya
Kasus: Narkoba
4 Orang Penculik Santri Ponpes Metal Pasuruan Ditangkap, Pelaku Utama Diburu
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan santri Ponpes Moeslim Al Hidayat atau Ponpes Metal Pasuruan berinisial MS (17). Keempat tersangka ini ternyata mendapat perintah dari tersangka lain yang masih dalam pencarian alias buron.
Keempat tersangka penculikan itu yakni SG (25), warga Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan; AE (34), warga Desa Tampung, Kecamatan Rejoso, Pasuruan; PW (60) warga Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Surabaya; dan MHR (32), warga Jalan Kaliasin, Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Keempat tersangka ini turut diringkus dalam operasi penangkapan yang berhasil mengamankan 7 orang di 2 lokasi, yakni di Exit Tol Kebomas, Gresik dan di salah satu rumah di Jl Alam Bukit Raya Kelurahan Kembangan, Kebomas, Gresik pada Selasa (22/4).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan keempat tersangka ini melakukan penculikan terhadap MS atas perintah dari seseorang berinisial P yang saat ini masih buron.
Dalam kasus penculikan berlatar belakang kasus narkoba jenis sabu ini, P diketahui merupakan otak dari kejahatan yang meminta para tersangka lain untuk melakukan penculikan. Tapi penculikan ini ternyata salah sasaran.
"Jadi, para tersangka ini melakukan penculikan atas perintah seseorang yang bernama P yang masih dalam pencarian. Dia menduga korban MS ini adalah RN alias DPS," ujar Jumur kepada detikJatim, Rabu (24/4/2025).
"Kemudian (korban) dikejar oleh penagih berinisial RZ selaku pemilik sabu dengan memerintahkan beberapa tersangka melalui perintah dari saudara P untuk melakukan penculikan terhadap korban," kata Jumhur.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (99.9%)