Sentimen
Negatif (100%)
23 Apr 2025 : 15.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kampung Melayu

Kasus: mayat, pembunuhan

Tokoh Terkait
Sudarno

Sudarno

Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan 2 Bocah SD di Bengkulu, Tembok Dirusak hingga Pagar Dalam Rumah - Halaman all

23 Apr 2025 : 15.45 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan 2 Bocah SD di Bengkulu, Tembok Dirusak hingga Pagar Dalam Rumah - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Dua bocah SD berinisial AR (8) dan AB (9) ditemukan tewas terbungkus karung.

Jasad korban ditemukan di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (22/4/2025) sore.

Ternyata, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan yang pelakunya berinisial PT dan masih berusia 17 tahun.

Pelaku membuang jasad korban di septik tank milik warga berinisial SC.

Warga sekitar yang geram dengan perbuatan PT pun melampiaskan amarahnya dengan menghancurkan rumah pelaku.

Aksi warga merusak rumah pelaku ini diduga terjadi pada Selasa (22/4/2025) malam.

Mengutip TribunBengkulu.com, pihak kepolisian pun bersiaga di rumah pelaku agar tak terjadi tindakan perusakan susulan.

Terlihat rumah pelaku berantakan, bahkan tembok rumah dihancurkan oleh warga.

Sementara itu, keluarga pelaku juga turut diamankan atas kejadian tersebut.

Diketahui, kedua korban sebelumnya sempat dinyatakan hilang pada 15 April 2025.

Saat itu, kedua korban ternyata sedang memancing di kolam belakang rumah orang tua pelaku.

Karena tak terima kolamnya dipancing, pelaku pun langsung mendatangi korban.

PT lantas memiting leher kedua korban lalu ia melompat ke kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam air.

Dari aksinya tersebut, korban langsung tak bergerak dan diduga meninggal dunia.

PEMBUNUHAN DI BENGKULU - Foto rumah pelaku PT yang bunuh dua anak di Bengkulu, di bagian depan (TribunBengkulu.com)

Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, setelah kedua korban tak bergerak lagi, pelaku lantas memasukkannya ke dalam karung goni dan karung biasa yang sudah diisi batu pemberat.

Pelaku kemudian membawa jasad korban berinisial AB yang terbungkus karung ke sebuah jembatan.

Setibanya di jembatan, pelaku langsung membuang jasad korban ke sungai di bawah jembata.

Mengutip TribunBengkulu.com, pelaku lantas pulang untuk mengangkut jenazah korban AR.

Namun, setibanya di rumah, ia telah melihat orang tua korban dan warga tengah mencari korban yang tak pulang padahal sudah malam.

Khawatir akan ketahuan, pelaku pun membuang jasad AR di dalam septic tank di samping rumahnya.

"Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban," ungkap Sudarno.

Lima hari kemudian, pada 20 April 2025, warga menemukan adanya jasad yang dibungkus karung yang berisi pemberat di dalamnya.

Lalu sehari kemudian, jasad korban AR ditemukan di dalam septic tank.

Atas perbuatannya, PT kini telah ditetapkan jadi tersangka.

Tersangka disangkakan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku akan kita proses secara hukum kemudian masyarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru," ungkap Sudarno.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Foto: Penampakan Rumah Pelaku Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu Sampai Dinding Hancur

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Mareza)

Sentimen: negatif (100%)