Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Bogor, Depok, Sidoarjo, Surabaya
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
Eko Aryanto Ketua Majelis Hakim Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang sempat menangani kasus Harvey Moeis dan menjatuhkan vonis 6,5 tahun ke Harvey turut dimutasi Mahkamah Agung (MA). Eko dipindahkan menjadi hakim PN Sidoarjo.
Eko Aryanto diketahui menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Dalam amar putusannya saat itu, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. Hukuman tambahan berupa rampasan harta benda Harvey juga ditetapkan untuk mengganti kerugian negara. Namun, saat ini vonis Harvey sudah diperberat di tingkat banding, suami artis Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Selain Eko, ada juga ketua majelis hakim yang mengadili kasus dugaan suap hakim pemberi vonis bebas kepada Ronald Tannur. Dia adalah hakim Teguh Santoso. Teguh juga turut dimutasi ke PN Surabaya.
Diketahui, sidang perkara 3 hakim PN Surabaya itu masih berlangsung di PN Jakarta Pusat. Perkara ini diputus pada 8 Mei mendatang.
Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA, Selasa 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, mereka semua terdiri dari hakim Yustisial MA, ketua pengadilan negeri hingga hakim pengadilan negeri.
Sejumlah hakim di seluruh Indonesia mulai dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.
Juru Bicara MA, Yanto, juga telah membenarkan daftar hasil Rapim MA itu. Yanto mengatakan perombakan dilakukan untuk penyegaran.
Yanto mengatakan Rapim ini dihadiri oleh Ketua MA Sunarto dan sejumlah wakil ketua MA beserta dirjen dan Badan Pengawasan (Bawas) MA.
"Rapim itu dihadiri semua, ketua, wakil, kemudian dirjen sama Kabawas," kata Yanto.
(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (98.1%)