Sentimen
Negatif (97%)
22 Apr 2025 : 12.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pacitan

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Irjen Pol Nanang Avianto

Irjen Pol Nanang Avianto

Nasib Aiptu LC usai Rudapaksa Tahanan Wanita, Polda Jatim Selidiki Pelanggaran Etik dan Pidana - Halaman all

22 Apr 2025 : 12.30 Views 23

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Nasib Aiptu LC usai Rudapaksa Tahanan Wanita, Polda Jatim Selidiki Pelanggaran Etik dan Pidana - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa dengan tersangka Aiptu LC masih diselidiki Propam Polda Jatim.

Tersangka merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan.

Aksi rudapaksa terhadap tahanan wanita berinisial PW (21) dilakukan dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan Aiptu LC telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Jatim.

"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan ditahan sejak sekitar seminggu yang lalu. Saat ini ia ditempatkan di ruang tahanan khusus Bidpropam Polda Jatim," tuturnya, Senin (21/4/2025).

Kombes Abast menambahkan proses pidana dan pelanggaran etik terhadap Aiptu LC terus berjalan.

"Yang bersangkutan terancam sanksi berupa PTDH. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi," tukasnya.

Menurutnya, kasus rudapaksa yang dilakukan Aiptu LC mendapat sorotan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

"Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan menegaskan akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim sendiri," sambungnya.

Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, korban berinisial PW (21) ditangkap Polres Pacitan karena menjadi mucikari anak di bawah umur.

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng, Langsung Diperiksa Propam dan Ditahan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sentimen: negatif (97.7%)