Sentimen
Positif (49%)
21 Apr 2025 : 23.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Kejagung Periksa 12 Saksi Suap Hakim, Sopir Djuyamto hingga Direktur Jak TV Nasional 21 April 2025

21 Apr 2025 : 23.45 Views 31

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kejagung Periksa 12 Saksi Suap Hakim, Sopir Djuyamto hingga Direktur Jak TV
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

Kejagung Periksa 12 Saksi Suap Hakim, Sopir Djuyamto hingga Direktur Jak TV Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa 12 orang saksi kasus vonis lepas (ontslag) terdakwa perkara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), terdiri dari sopir hakim hingga direktur perusahaan media. “Senin 21 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 12 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar, dalam siaran persnya, Senin (21/4/2025) malam. Berikut adalah inisial 12 orang saksi tersebut: 1. ED selaku Driver Tersangka DJU.
2. AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.
3. JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.
4. SN selaku Kameraman JAK TV.
5. TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.
6. IWN selaku Kameraman JAK TV.
7. RYN selaku Kameraman JAK TV.
8. SMR selaku Direktur Operasional JAK TV.
9. RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.
10. FS selaku Staf AALF.
11. MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar.
12. VA selaku Staf AALF. “Adapun 12 orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka WG dkk,” tulis Harli Siregar. WG adalah Wahyu Gunawan, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kini menjadi tersangka. Inisial DJU adalah hakim Djuyamto. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus suap hakim tersebut.   Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (49.2%)