Sentimen
Negatif (100%)
21 Apr 2025 : 13.28
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu, Oppo, Samsung, Vivo

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Depok, Pondok Ranggon

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita - Halaman all

21 Apr 2025 : 13.28 Views 13

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau ancaman kekerasan di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.


Peristiwa itu berujung pada pembakaran mobil polisi saat petugas hendak melakukan upaya penangkapan seorang tersangka.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari lima orang tersangka, satu di antaranya wanita.


"Tersangka yang telah ditangkap lima orang," ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).


Tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial LA, empat tersangka lain pria yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS.


Adapun tersangka perempuan berinisial LA diketahui menjabat Sekretaris ormas GRIB Harjamukti, empat lainnya sebagai anggota.


"Perkara penghasutan dan atau pengeroyokan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan petugas yang mengakibatkan luka dilakukan dua orang lebih secara bersama-sama," tambahnya.


Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/792/IV/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya/Depok tertanggal 18 April 2025.


Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari mereka.


Barang yang diamankan antara lain dus ponsel Samsung A52 S 5G, BPKB dan STNK Daihatsu Ayla, rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, ponsel merk OPPO warna hitam, HP merk VIVO warna pink, serta sebuah korek gas.


"Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya.


Polisi menyampaikan bahwa terungkap fakta pembakaran mobil petugas tersebut atas perintah TS (Tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS disaksikan OE alias AR (sudah ditangkap).


Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS.


Kronologis Kejadian


Sebuah mobil minibus operasional polisi hangus dibakar di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jumat (18/4/2025).


Peristiwa itu viral di media sosial di mana tampak sejumlah orang berkerumun melakukan perlawanan.


Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.


"Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.


AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.


Selain itu juga undang-undang darurat senjata api.


Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.


Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok.


"Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan," ucap Bambang.


Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.


Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.
  
"Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar," urainya.


Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami," jelas AKBP Bambang.


Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.


Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.

Sentimen: negatif (100%)