Sentimen
Negatif (100%)
21 Apr 2025 : 15.46
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Depok

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Kompolnas Desak Pemerintah Evaluasi Ormas yang Diduga Terlibat Pembakaran Mobil Polisi di Depok Megapolitan 21 April 2025

21 Apr 2025 : 15.46 Views 22

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Kompolnas Desak Pemerintah Evaluasi Ormas yang Diduga Terlibat Pembakaran Mobil Polisi di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

Kompolnas Desak Pemerintah Evaluasi Ormas yang Diduga Terlibat Pembakaran Mobil Polisi di Depok Tim Redaksi DEPOK, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Choirul Anam mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti terlibat membakar mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. “Saya kira juga, jika ada memang indikasi kuat keterlibatan ormas, ya ormas tersebut harus dievaluasi,” kata Anam kepada Kompas.com , Senin (21/4/2025). Anam berujar, evaluasi harus dilakukan pemerintah sebagai pihak yang mengeluarkan izin organisasi dengan melihat rekam jejak faktual ormas tersebut. Evaluasi itu bertujuan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat dalam menangani perlawanan mereka terhadap aparat kepolisian yang sedang menjalankan proses penegakan hukum. “Yang paling gampang dalam rekam jejak faktual adalah tindakan-tindakan yang melanggar hukum, termasuk tindakan kekerasan,” ujar Anam. “Kebebasan berorganisasi itu adalah hak, tapi tidak boleh melakukan kekerasan. Ya ini dievaluasi karena melakukan kekerasan itu, itu clear tidak boleh,” tambahnya. Anam menyampaikan, tak menutup kemungkinan hasil evaluasi juga bisa sampai ke ranah pidana jika dinilai memberatkan. Pasalnya, ia menemukan terduga pelaku yang melakukan pembakaran mobil bukan warga setempat, melainkan diduga bagian dari kelompok TS yang mempunyai pos atau basecamp di dekat TKP. Hal ini diketahui Anam saat ia meninjau TKP pada Minggu (20/4/2025). "Upaya yang melakukan perlawanan adalah komunitas yang dekat dengan TS yang merupakan tersangka, jadi bukan masyarakat sekitar," tutur Anam. Terlebih, aksi perlawanan pelaku disebut terjadi usai pihak kepolisian sudah mengungkap identitasnya saat hendak menangkap tersangka TS, salah satu ketua ormas di Depok. "(Konfirmasi) itu penting bagi kami untuk memastikan bahwa kelompok TS mengetahui langsung bahwa itu dari tim kepolisian dan itu mereka mengabaikannya, bahkan melakukan perlawanan yang ujungnya mobil dibakar," terang Anam. Saat ini, Kompolnas masih akan terus melakukan pengawasan menyeluruh hingga memastikan kasus ini tuntas sesuai proses hukum yang berlaku. Sebelumnya diberitakan, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB. “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan," kata Bambang kepada wartawan, Jumat. Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku. Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas. Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi. Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga. “Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," jelasnya. Bambang mengatakan, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru. Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi. “Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon," ungkap dia. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka dan menjamin tak ada korban luka akibat penyerangan ini. Hanya saja, tiga mobil polisi rusak, satu di antaranya dibakar. Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)