Sentimen
Positif (76%)
21 Apr 2025 : 13.13
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Menteri Nusron Pamer Capaian Pendaftar Tanah ke DPR, Dorong Pemda Gelontorkan APBD

21 Apr 2025 : 13.13 Views 20

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Menteri Nusron Pamer Capaian Pendaftar Tanah ke DPR, Dorong Pemda Gelontorkan APBD

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan total capaian pendaftaran tanah sampai bulan April 2025, yaitu sejumlah 121,64 juta atau sebesar 94,4 persen dari target 126 juta bidang.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 April 2025.

"Dan capaian tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah atau 74,7 persen," ujar Nusron.

Dorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah

Di sisi lain, Nusron mengaku masih sedikit menghadapi hambatan terutama di luar Jawa. Untuk itu dia mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Untuk itu dia meminta pemerintah daerah gelontorkan APBD untuk bebaskan biaya sertifikat tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga miskin.

"Kami juga sudah sampaikan pada saat hibrid, agar penerima PTSL terutama di kalangan miskin ekstrem, itu kalau bisa dikasih kebebasan 2 terutama dalam kebebasan untuk BPHTB dan nomor 2 kalau anggaran pusat tidak cukup," katanya.

"Kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat, toh itu juga membantu keluarga bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem," lanjutnya.

Namun Nusron menekankan bahwa meskipun pendaftaran tanah sudah mencapai 94,4 persen dari target nasional, banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi karena hambatan biaya, terutama BPHTB.

Dia menyebut bahwa ada selisih 20 persen antara bidang tanah yang sudah terpetakan dan yang sudah bersertifikat.

"Ini untuk proses percepatan karena gapnya jauh. Yang sudah terpetakan 94 persen, baru tersertifikasi 74 persen, jadi ada 20 persen sendiri peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tetapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL karena belum mampu membayar BPHTB salah satunya," katanya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (76.2%)