Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: bank bjb
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Serang
Kasus: Maling, penganiayaan
Nasib 2 Oknum TNI Aniaya Pria hingga Tewas, Indikasi Salah Sasaran dan Dikandangkan Denpom Serang - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Insiden dugaan penganiayaan terjadi di Kota Serang, Banten, yang mengakibatkan seorang warga sipil bernama Fahrul Abdillah (29) meninggal dunia.
Korban dianiaya sekelompok orang, termasuk dua anggota TNI.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Veteran, Kota Serang, pada Selasa (15/4/2025).
Menurut keterangan polisi, Fahrul menjadi korban pengeroyokan saat mencoba melerai sebuah pertengkaran.
Bukannya meredakan situasi, ia justru menjadi sasaran kekerasan yang berujung pada kematiannya.
Komandan Denpom III/4 Serang, Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, mengonfirmasi dua personel TNI diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Keduanya merupakan anggota yang bertugas di bawah naungan Korem 064/Maulana Yusuf.
Saat ini, kedua prajurit tersebut tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polisi Militer.
Selain itu, proses pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga terus berjalan.
"Sudah delapan orang saksi kami periksa sejauh ini," terang Mayor Dadang, dikutip dari Tribun Banten.
Ia juga menyebut, selain anggota TNI, terdapat pelaku dari pihak sipil yang turut diamankan dan ditangani oleh penyidik Polresta Serang Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Kompol Kompol Salahuddin, menyatakan total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (34), serta dua oknum TNI.
"Kami menangani dua tersangka sipil, sementara dua lainnya yang merupakan anggota TNI ditahan oleh pihak Denpom Serang," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kekerasan tersebut diduga dipicu oleh salah paham antara pelaku dengan teman korban.
Fahrul yang berusaha melerai justru menjadi korban utama dan dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Kompol Salahuddin menegaskan, proses pendalaman motif dan peran masing-masing pelaku masih terus dilakukan.
Adapun kedua tersangka sipil kini mendekam di Rutan Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Hukuman maksimal yang mengancam mereka adalah 12 tahun penjara.
Kronologi Versi Keluarga
Ayah dari mendiang Fahrul Abdillah, Nana Sujana, menceritakan kembali peristiwa tragis yang merenggut nyawa anaknya akibat pengeroyokan oleh empat orang, termasuk dua oknum TNI.
Menurutnya, insiden bermula saat Fahrul dan sekitar 10 temannya sedang berkumpul di kawasan Alun-Alun Serang, tepat di dekat Bank BJB.
Situasi mendadak berubah ketika salah satu teman Fahrul datang menggunakan mobil dan dikejar oleh empat pria.
Tanpa disangka, kejar-kejaran itu berakhir di lokasi tempat mereka nongkrong. Fahrul, yang berniat menengahi keributan, justru menjadi korban amukan.
"Anak saya hanya ingin melerai, tapi malah dia yang dipukuli," ujar Nana saat ditemui di kediamannya pada Minggu (20/4/2025).
Tragisnya, saat insiden berlangsung, tak satu pun teman Fahrul yang berani membantu.
Mereka memilih melarikan diri karena melihat adanya oknum bersenjata api yang ikut dalam pengeroyokan.
"Teman-temannya cerita, ada yang bawa pistol. Makanya mereka lari, takut," ungkapnya.
Beberapa saat kemudian, rekan-rekan Fahrul kembali ke tempat kejadian bersama pihak kepolisian. Namun, saat itu kondisi Fahrul sudah sangat mengenaskan—tergeletak di jalan, tak sadarkan diri, dan bersimbah darah.
"Katanya waktu mereka kembali, anak saya sudah terkapar di aspal," kata Nana.
Ia meyakini putranya tak memiliki persoalan pribadi dengan para pelaku.
Fahrul disebut hanya berusaha menjadi penengah di tengah perselisihan yang terjadi.
"Setahu saya, anak saya enggak ada masalah sama mereka. Tapi entah pelakunya dalam pengaruh alkohol atau tidak, saya kurang tahu," ucapnya ragu.
Koma 4 Hari
Setelah kejadian, Fahrul langsung dibawa ke RS Sari Asih Serang dan hanya mendapat penanganan awal berupa infus.
Karena panik dan kondisi yang semakin parah, keluarga kemudian memindahkannya ke RSUD Banten untuk penanganan lebih lanjut.
"Di RS Sari Asih cuma dikasih infus. Kami sekeluarga panik, akhirnya langsung dibawa ke RSUD Banten," jelas Nana.
Fahrul sempat bertahan selama empat hari dalam kondisi koma, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 18 April 2025, pukul 06.25 WIB.
"Selama empat hari dia koma, dan akhirnya meninggal di rumah sakit," tambahnya pilu.
Tak lama setelah kejadian, pihak keluarga melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang. Laporan itu dibuat oleh kakak Fahrul, dua hari setelah insiden terjadi.
"Karena kami tidak tahu harus ke mana, jadi kakaknya langsung buat laporan ke Denpom," tuturnya.
Sejumlah saksi, termasuk teman-teman korban, juga dimintai keterangan oleh Denpom. Dari keterangan tersebut, salah satu pelaku yang merupakan anggota TNI berhasil diidentifikasi.
"Teman anak saya tunjuk langsung siapa oknum TNI yang ikut mengeroyok," ujarnya.
Selama Fahrul dirawat hingga jenazah dibawa pulang ke rumah duka di Sajira, Lebak, Nana mengaku tidak ada satu pun perwakilan TNI yang datang menjenguk.
Bahkan, proses pemulangan jenazah pun dilakukan sepenuhnya oleh keluarga dan teman-teman korban.
Namun, ketika pemakaman, kata Nana, ada sejumlah anggota TNI yang datang menyaksikan.
"Enggak ada yang datang ke rumah sakit. Semua ditangani keluarga. Pas di rumah baru banyak aparat TNI datang, bahkan ikut menyaksikan pemakaman," ucap Nana.
Dalam kesempatan itu, ia sempat berbincang dengan salah satu petinggi Denpom yang hadir.
Kepada keluarga, pihak Denpom menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya.
"Ada yang datang minta maaf, dan memberikan santunan Rp 10 juta," katanya.
Meski demikian, Nana menegaskan pihaknya tak meminta santunan tersebut. Yang ia harapkan hanyalah keadilan bagi putranya dan proses hukum yang transparan terhadap semua pelaku.
"Saya minta kasus ini dituntaskan. Semua yang terlibat harus dihukum setimpal," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa anaknya tidak layak diperlakukan dengan kekerasan seperti itu.
"Anak saya bukan maling. Tapi kenapa diperlakukan seperti binatang. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," tutupnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Dua Oknum TNI di Serang Banten Ditangkap
(Tribunnews.com/ Chrysnha)(TribunBanten.com/Misbanudin, Abdul Rosid)
Sentimen: negatif (100%)