Sentimen
Positif (100%)
21 Apr 2025 : 11.04

Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana, Bisa Pindah?

21 Apr 2025 : 11.04 Views 15

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana, Bisa Pindah?

PIKIRAN RAKYAT – Ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan, penting bagi kamu untuk mengetahui fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar atas namamu. Informasi ini sangat berguna, terutama saat kamu membutuhkan layanan kesehatan dan ingin memastikan ke mana harus pergi pertama kali. Sayangnya, masih banyak peserta yang belum mengetahui faskes mana yang tercantum dalam data mereka. Padahal, informasi ini sangat mudah diakses jika kamu tahu caranya.

Memahami faskes yang terdaftar bukan sekadar soal administrasi, tapi juga menyangkut kenyamanan dan kelancaran layanan kesehatan yang akan kamu terima. Jika kamu datang ke faskes yang tidak sesuai, bisa saja pelayanan menjadi tertunda atau bahkan ditolak. Karena itu, penting bagi setiap peserta BPJS untuk mengecek informasi ini secara mandiri, terlebih ketika terjadi perubahan domisili atau kondisi kesehatan tertentu.

Untungnya, ada satu aplikasi resmi yang bisa kamu gunakan untuk mendapatkan informasi tersebut dengan cepat dan praktis. Cara cek faskes BPJS di Mobile JKN menjadi solusi paling mudah dan terpercaya untuk menjawab keingintahuan kamu tentang cara cek faskes BPJS Kesehatan.

Di bawah ini, kamu bisa mengikuti langkah-langkah untuk cek faskes BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi resmi yakni Mobile JKN. Simak selengkapnya.

Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Terdaftar di Mana

Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa kamu bisa cek faskes BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkahnya:

Mulailah dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store jika kamu menggunakan Android, atau dari App Store untuk pengguna iPhone. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, atau email yang telah terdaftar sebelumnya. Jika belum memiliki akun, kamu perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah berhasil masuk, cari dan pilih opsi "Peserta" yang tersedia di halaman utama aplikasi. Lanjutkan dengan memilih menu untuk melihat informasi faskes.

Di sana, kamu akan menemukan data pribadi yang mencakup fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar atas namamu, lengkap dengan nama dan alamatnya.

Apakah Bisa Pindah Faskes BPJS Secara Online?

Lewat aplikasi Mobile JKN, kamu bisa melakukan perubahan faskes secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.

Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur yang memungkinkan pengguna mengunggah dokumen pendukung dan melakukan verifikasi data secara digital. Proses ini membuat pengajuan perubahan faskes jadi lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.

Untuk mengganti faskes, kamu cukup masuk ke aplikasi, memilih opsi pengubahan data, dan menentukan fasilitas baru yang diinginkan.

Langkah-langkahnya pun tidak rumit dan bisa selesai dalam waktu singkat. Berikut panduan singkatnya:

Unduh aplikasinya dari Play Store untuk Android atau App Store bagi pengguna iOS. Buka aplikasi setelah proses instalasi selesai. Masuk ke menu pengubahan data Pilih “Menu Lainnya” di halaman utama aplikasi. Lanjutkan dengan memilih “Perubahan Data Peserta.” Pilih peserta dan tentukan faskes baru Pilih nama peserta yang ingin diubah faskes-nya. Pilih “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”, lalu tentukan wilayah provinsi, kota/kabupaten, dan faskes yang dituju. Jika ingin mengubah untuk seluruh anggota dalam satu KK, centang pilihan untuk mengubah satu keluarga sekaligus. Lakukan konfirmasi dan verifikasi Tekan “Simpan” setelah perubahan selesai diisi. Pilih “Setuju” untuk menyetujui perubahan yang kamu lakukan. Masukkan PIN akun Mobile JKN, lalu klik “Verifikasi” untuk menyelesaikan proses. Proses selesai

Jika semua tahapan berhasil, perubahan faskes akan berlaku efektif mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.

Untuk bantuan lebih lanjut, kamu bisa menghubungi care center BPJS di 165 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat untuk informasi yang lebih lengkap.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (100%)