Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Vivo
BUMN: BRI
Kab/Kota: Pasar Rebo
Kasus: Maling, Narkoba, pencurian
Polisi Ungkap Motif Maling Emas di Pasar Rebo Jakarta Timur, Tukar Barang Curian dengan Sabu - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Metropolitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkap motif pelaku pencurian emas di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Resa mengungkapkan jika para pelaku mencuri emas dan sejumlah uang itu untuk dibelikan narkoba jenis sabu.
"Pelaku mencuri untuk ditukar sabu," ungkap Resa, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (20/4/2025).
Dalam kasus ini, kepolisian pun berhasil mengamankan tiga pelaku, dengan rincian dua pria dan satu wanita.
Mereka adalah MY (33), FS (30) dan TN (33). Ketiganya berhasil diamankan oleh petugas, Selasa (15/4/2025).
Pelaku atas nama MY pun diketahui baru saja menyelesaikan masa rehabilitasinya akibat kasus narkoba.
"Tersangka MY, baru selesai rehabilitasi, kemudian melakukan pencurian," ujar Resa.
Total kerugian yang dialami korban pada insiden ini ditaksir mencapai Rp42 juta.
Rinciannya adalah 75 gram emas senilai Rp30 juta, dua buah kartu ATM, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, satu unit ponsel Vivo Y17S, serta saldo rekening Bank BRI atas yang diketahui telah berkurang Rp9 juta.
Resa mengungkapkan jika ketiga tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut.
"MY berperan sebagai eksekutor, FS bertugas sebagai joki yang mengantar dan menjemput MY, sementara TN berperan mengawasi situasi dan menarik uang dari ATM korban," kata Resa.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa pelat nomor, satu unit HP Vivo Y02 warna ungu, dan satu unit HP Infinix Smart 6 warna biru.
Ketiga pelaku kini diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sentimen: negatif (72.7%)