Sentimen
Negatif (93%)
20 Apr 2025 : 14.34

Alarm Bahaya! Tarif Impor AS Bisa Sampai 47%, Produk Indonesia Terancam Kalah Saing

20 Apr 2025 : 14.34 Views 47

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Alarm Bahaya! Tarif Impor AS Bisa Sampai 47%, Produk Indonesia Terancam Kalah Saing

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia bisa mencapai 47% untuk sejumlah komoditas. Padahal, sebelumnya, tarif yang dikenakan hanya 32% saat kebijakan tarif resiprokal diumumkan.

Airlangga menjelaskan, meskipun AS memberikan diskon sementara menjadi 10% selama 90 hari, produk seperti tekstil dan garmen asal Indonesia tetap terkena tarif tambahan sebesar 10–37%. Jika ditotal, tarif yang harus dibayar bisa mencapai 20–47%.

"Meski saat ini tarif 10% untuk 90 hari, di tekstil, garmen, ini kan sudah ada tarif 10–37% maka 10% tambahan bisa 10+10 atau 37+10. Ini concern kita karena ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena ini di-sharing kepada pembeli dan juga ke Indonesia sebagai pengirim," ujar Airlangga, Minggu (20/4/2025).

Ilustrasi ekspor impor.

Produk Indonesia kalah saing

Menurutnya, tarif tinggi ini jauh lebih besar dibandingkan tarif yang dikenakan AS pada negara-negara pesaing Indonesia. Hal ini membuat produk Indonesia kalah bersaing di pasar global, terutama di kawasan Asia Tenggara dan Asia.

"Kami tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field diterapkan AS, termasuk dengan negara pesaing kita di ASEAN bisa diberikan adil, dan kita ingin diberikan tarif yang tidak lebih tinggi," tegasnya.

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif dasar sebesar 32% terhadap Indonesia sebagai bagian dari kebijakan tarif resiprokal. Namun, masih ada tambahan tarif lain terhadap produk tertentu yang membuat total tarif menjadi lebih tinggi.

Dalam pertemuan negosiasi antara Indonesia dan AS, kedua negara sepakat untuk membentuk tim teknis gabungan dari United States Trade Representative (USTR) dan Kementerian Perdagangan untuk membahas tarif ini lebih lanjut.

Airlangga menyebut bahwa kedua pihak telah menyepakati kerangka atau framework perjanjian kerja sama. Perjanjian ini akan mencakup kemitraan di bidang perdagangan, investasi, mineral penting, serta penguatan rantai pasok.

"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," pungkasnya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (93.9%)