Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Banyumas, Demak, Jepara
Kartu Garansi Magicom Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kartu garansi Magicom yang sering diabaikan, ternyata menjadi barang bukti penting dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi di Jepara, Jawa Tengah.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial DS (19), warga Banyumas, membuang bayi laki-lakinya di depan gedung baru PT Wanxinda Travel Good, Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Polisi dari Satreskrim Polres Jepara berhasil mengidentifikasi pelaku dengan memanfaatkan barang bukti sederhana, yaitu kartu garansi rice cooker Miyako seri MCM 609, sarung bantal warna merah muda bermotif bunga, dan karung air mineral yang digunakan sebagai wadah bayi.
Menurut Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, kartu garansi tersebut menjadi petunjuk awal untuk melacak pelaku.
"Kami menelusuri keberadaan tersangka dari pengecekan surat kartu garansi Magicom dan sarung bantal,” ungkapnya kepada Tribunjateng, Jumat (18/4/2025).
Setelah mendapatkan kartu garansi Magicom, petugas mencocokkannya dengan tempat-tempat kos di sekitar lokasi kejadian.
Mereka berhasil menemukan kos-kosan yang memiliki rice cooker dengan seri dan merek yang sama, berjarak hanya 50 meter dari lokasi pembuangan bayi.
Kos-kosan tersebut diketahui sebagai tempat tinggal sementara pelaku saat bekerja di Jepara.
Meskipun sempat meninggalkan kos dan berpamitan pulang ke Banyumas, polisi bertindak cepat.
DS berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Jepara dan Polsek Kalinyamatan di pintu masuk Tol Demak sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis (17/4/2025).
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sentimen: positif (92.8%)