Sentimen
Negatif (80%)
20 Apr 2025 : 08.07
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Fakta Terbaru 700 CPNS Kemendikti Saintek Mundur, Penempatan Jadi Masalah Utama?

20 Apr 2025 : 08.07 Views 31

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Fakta Terbaru 700 CPNS Kemendikti Saintek Mundur, Penempatan Jadi Masalah Utama?

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 700 calon aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengundurkan diri usai lulus seleksi CPNS 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengevaluasi proses rekrutmen PNS.

"Mundurnya 700 CPNS ini dapat menjadi evaluasi dan refleksi Menteri PANRB agar dalam perekrutan ASN perlu dilaksanakan dengan lebih adaptif dan transparan," ucap Indrajaya di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025 seperti dilansir dari Antara.

Fakta-fakta 700 CASN Mengundurkan Diri

1. Mayoritas Calon Dosen

Sebanyak 700 orang CPNS di lingkungan Kemendiktisaintek mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 kebanyakannya calon dosen.

2. Alasan Utama Penempatan

Mayoritas alasan pengunduran diri disebabkan masalah penempatan atau lokasi tugas yang tak sesuai harapan CASN. Alasan lain yakni masalah kesehatan, urusan keluarga serta institusi tempat penugasan.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang dan Menpan RB Rini Widyantini membenarkan informasi pengunduran diri ratusan CPNS ini.

3. Desakan Evaluasi Sistem Rekrutmen

Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengevaluasi sistem rekrutmen ASN terkait kasus pengunduran diri massal ini.

Menurut Indrajaya, mundurnya 700 CPNS dosen ini dapat disebabkan karena formasi yang ada tak sesuai dengan ekspektasi penempatan yang mereka inginkan.

"Saya menerima keluhan, banyak yang merasa kaget ketika mengetahui penempatan kerja mereka tidak sesuai dengan harapan," katanya.

4. Konsekuensi Pengunduran Diri

CPNS yang mengundurkan diri usai lulus seleksi bisa dikenakan sanksi tak boleh melamar kembali pada penerimaan ASN untuk periode waktu tertentu.

Pengunduran diri ini menimbulkan kerugian negara karena biaya seleksi yang sudah dikeluarkan.

Fenomena pengunduran diri CPNS ini menjadi perhatian serius dan diharapkan evaluasi menyeluruh sistem rekrutmen ASN agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Selain soal penempatan yang tak sesuai bidang atau lokasi yang diharapkan, proses rekrutmen yang tidak transparan bisa menyebabkan CASN merasa tidak puas dengan hasilnya atau ekspektasi yang tak terpenuhi.

"Menurut kami tiga hal itu yang menjadi penyebab. Tapi, mungkin ada penyebab lain. Tentu, itu perlu kajian mendalam," ujar Indrajaya.

Ia meminta Menteri PANRB tak terlalu sering membuat blunder, persoalan pengangkatan PPPK dan PNS yang sebelumnya juga menuai banyak kritik.

"Persoalan itu nanti akan menjadi pembahasan dalam rapat Komisi II dengan Kementerian PANRB," ujarnya.

Pihaknya meminta Menteri PANRB lebih sensitif membuat kebijakan yang menyangkut nasib rakyat, karena kesempatan menjadi ASN adalah hak setiap warga negara yang dijamin UUD.

"Perlu kajian yang komprehensif, melibatkan pakar dan dunia kampus, perlu konsultasi dengan DPR. Kebijakan tanpa kajian dan konsultasi selalu melahirkan kericuhan," katanya.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: negatif (80%)