Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PDAM
Cara Cek Tagihan PDAM Online di Aplikasi PDAM Info dan m-Banking
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Air bersih merupakan salah satu kebutuhan paling penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, memastikan tagihan air dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dibayar tepat waktu adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Jika kamu terlambat membayar tagihan air, bukan hanya dikenakan denda, tetapi juga berisiko mengalami pemutusan sementara layanan. Untuk menghindarinya, kamu perlu rutin mengecek jumlah tagihan setiap bulannya.
Untungnya, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor PDAM hanya untuk melihat nominal tagihan. Kini, pengecekan tagihan PDAM bisa dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform. Mulai dari aplikasi resmi PDAM, layanan mobile banking, hingga aplikasi marketplace yang umum kamu gunakan untuk belanja sehari-hari. Semuanya bisa diakses dari smartphone kapan pun dibutuhkan.
Dengan melakukan pengecekan secara rutin, kamu bisa lebih cermat dalam mengatur pengeluaran rumah tangga. Selain itu, kamu juga bisa mendeteksi lebih awal jika terjadi lonjakan pemakaian air yang tidak biasa. Misalnya karena kebocoran pipa, kerusakan instalasi, atau penggunaan air yang tidak terkontrol. Semua itu bisa kamu pantau hanya dengan beberapa langkah sederhana lewat HP.
Lalu, bagaimana sebenarnya cara untuk mengecek tagihan PDAM secara online? Tenang saja, ada beberapa cara yang bisa kamu pilih, sesuai dengan aplikasi atau layanan yang paling nyaman digunakan. Berikut adalah penjelasan lengkapnya yang bisa kamu jadikan panduan.
Cara Cek Tagihan PDAM Online
Seiring meningkatnya penggunaan smartphone dan internet, layanan publik seperti PDAM kini hadir dalam bentuk digital yang jauh lebih praktis dan efisien. Berikut beberapa metode yang bisa kamu gunakan untuk mengecek tagihan air tanpa harus datang ke kantor layanan.
Cek via Aplikasi PDAM Info
Unduh dan buka aplikasi PDAM Info dari Google Play Store atau App Store. Akses halaman utama dan pilih wilayah atau PDAM tempat kamu berlangganan. Masukkan nomor pelanggan PDAM di kolom yang tersedia. Tentukan periode tagihan atau tanggal penagihan yang ingin kamu cek. Tekan tombol Cek, lalu informasi tagihan akan ditampilkan lengkap. Jika perlu, tekan tombol Simpan agar data tagihan tersimpan di aplikasi. Kamu bisa mengecek riwayat tagihan sebelumnya untuk keperluan pencatatan.Cek via Mobile Banking
Buka aplikasi mobile banking dari bank yang kamu gunakan (misalnya BCA Mobile, Livin' by Mandiri, BRImo, dan lainnya). Login dengan akunmu seperti biasa menggunakan user ID dan PIN. Masuk ke menu Pembayaran atau Tagihan. Pilih kategori PDAM/PAM di antara daftar penyedia layanan. Masukkan nomor pelanggan PDAM kamu dan pilih wilayah PDAM. Sistem akan menampilkan informasi tagihan yang harus dibayar. Jika ingin langsung membayar, pastikan saldo rekening mencukupi dan lanjutkan transaksi.Cek via Marketplace
Buka aplikasi marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, atau Lazada. Di halaman utama, cari menu Tagihan, Bayar Air, atau langsung ketik "PDAM" di kolom pencarian. Pilih penyedia layanan PDAM sesuai wilayah tempat tinggalmu. Masukkan nomor pelanggan, lalu klik Lanjut/Cek Tagihan. Sistem akan memproses dan menampilkan informasi tagihan yang harus dibayar. Kamu bisa memilih metode pembayaran seperti e-wallet, transfer bank, atau paylater. Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima notifikasi dan bukti transaksi.Dengan berbagai metode di atas, kamu sekarang bisa dengan mudah memantau dan membayar tagihan PDAM secara online. Cek tagihan secara berkala tidak hanya membantu kamu membayar tepat waktu, tetapi juga menjaga kenyamanan layanan air di rumah tetap stabil dan terhindar dari gangguan.
Selain lebih praktis, layanan digital ini juga mendukung kebiasaan baru yang serba cepat dan efisien. Jadi, pastikan kamu selalu menyimpan nomor pelanggan PDAM dan menggunakan salah satu cara di atas setiap bulannya. Tidak ada lagi alasan untuk telat bayar tagihan!***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
Sentimen: positif (100%)