Sentimen
Positif (84%)
19 Apr 2025 : 01.01
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum - Page 3

19 Apr 2025 : 01.01 Views 73

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum - Page 3

Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office, bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3.1 miliar yang ditujukan kepada OCI.

Lebih lanjut Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.

“Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” ujar Uli.

Sebelumnya, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

Mugiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana.

Menurut Mugiyanto, mereka mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas.

“Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” ujarnya.

Sentimen: positif (84.2%)