Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tangerang
Pemprov Bongkar Sisa Pagar Laut di Tangerang, Target Rampung 23 April
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Pemprov Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025 lalu.
Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pembongkaran ini dibantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, dan Satpol PP Banten.
"Kita juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Eli Susiyanti kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Untuk membantu pembongkaran sisa pagar laut itu, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar bersama pontonnya. Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.
"Kita juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sementara Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan speedboat dan sea rider serta sejumlah personel," katanya.
"Kita juga mendapat bantuan dan dukungan dari HNSI Kabupaten Tangerang dengan menurunkan 5 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran itu," sambungnya.
"Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter, kita juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu, sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam proses pembongkaran sisa pagar laut tersebut melibatkan 111 orang yang tergabung dari seluruh pihak.
(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Sentimen: negatif (94.1%)