Pemerintah Larang Penggunaan Sawah untuk Proyek Perumahan - Halaman all
Tribunnews.com
Jenis Media: Ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan melarang pemakaian lahan persawahan untuk pembangunan perumahan.
Menurut pria yang akrab disapa Ara itu, pelarangan ini dilakukan dalam rangka mendukung tujuan pemerintah mencapai swasembada pangan.
"Kementerian PKP memang mau membangun rumah buat rakyat, tetapi juga mau ketahanan pangan tetap terjaga," katanya di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Jumat (18/4/2025).
"Pemerintah juga mau swasembada pangan, jadi tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan," ujar Ara.
Dia menyatakan, keterbatasan lahan kini menjadi tantangan di sektor perumahan.
Namun, ia tak ingin tantangan tersebut sampai mengancam ketahanan pangan Indonesia. Ia memandang ini perlu dihadapi dan dicari solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Jangan kita menyelesaikan masalah perumahan dengan cara sawah dijadikan rumah. Kami khawatir produksi pangan turun karena lahan sawah dijadikan rumah," ucap Ara.
Dia menyoroti Jawa Barat yang memiliki banyak lahan pertanian berubah fungsi menjadi perumahan.
Pihkanya akan segera melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya juga akan mengundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau saya datang ke Jawa Barat bersama dengan teman-teman pengembang untuk mencari solusi," kata Ara.
Sentimen: positif (93.9%)