Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Jangan Tertipu! Ini Modus Baru Penipuan Online Mengatasnamakan Bea Cukai
Medcom.id
Jenis Media: Ekonomi

Jakarta: Belanja online makin praktis, tapi kamu juga harus makin waspada. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru-baru ini mengungkap maraknya penipuan bermodus toko online fiktif yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga sangat miring di media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Setelah pembeli tertarik dan melakukan transaksi, pelaku lainnya menghubungi korban, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan mengatakan bahwa barang tersebut ilegal.
"Kami pastikan bahwa petugas Bea Cukai tidak menghubungi pengguna jasa secara langsung, dan seluruh pembayaran resmi terkait kepabeanan menggunakan kode billing yang langsung masuk ke kas negara, tidak pernah melalui rekening pribadi," tegas Budi dilansir Antara, Kamis, 17 April 2025.
Kronologi penipuan yang dialami korban
Salah satu korban adalah pengguna X bernama el leyas, yang tertipu setelah membeli gamis dari akun Instagram @myeshafashion_.
Korban diminta mentransfer Rp275.000 ke rekening pribadi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai bernama "Anita Iskandar".
Dalihnya, paket tertahan karena pengiriman tidak resmi dan perlu dicek kuitansinya. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan menghapus semua jejak digitalnya.
Ancaman dan tekanan jadi jurus pelaku
Menurut Budi, pelaku sering menakut-nakuti korban dengan ancaman akan dipenjara atau dikenakan denda besar jika tidak segera membayar. Tekanan psikologis ini sering membuat korban panik dan langsung mentransfer uang.
"Pola ini memperbesar risiko penipuan karena transaksi dilakukan di luar platform yang memiliki sistem perlindungan konsumen, sehingga menyulitkan pelacakan dan pengembalian dana jika terjadi kerugian atau penipuan," ujar Budi.
Bea Cukai mencatat, jumlah pengaduan kasus penipuan terus meningkat. Hingga Februari 2025, sudah ada 654 pengaduan, naik 9 persen dibanding Januari yang sebanyak 598 kasus. Dari jumlah itu, modus online shop fiktif menjadi yang paling dominan, mencapai 342 laporan.
Tips agar tidak jadi korban
Untuk mencegah penipuan, Budi menyarankan masyarakat untuk:
- Tidak panik jika dihubungi seseorang yang mengaku dari Bea Cukai.
- Tidak langsung mengirim uang ke rekening pribadi.
- Selalu verifikasi informasi ke kanal resmi Bea Cukai, seperti Contact Center Bravo Bea Cukai: 1500225, media sosial resmi: @beacukaiRI,
"Kami berharap, dengan semakin meningkatnya kewaspadaan masyarakat akan modus dan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, jumlah korban dan kerugian dapat diminimalisasi. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melaporkan indikasi penipuan," ucap Budi.
Jangan biarkan uangmu melayang cuma karena tergiur diskon di toko online fiktif. Tetap hati-hati ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: negatif (100%)