Sentimen
Positif (96%)
17 Apr 2025 : 17.03
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu, Honda, Mitsubishi, Suzuki, Toyota

Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah?

17 Apr 2025 : 17.03 Views 38

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

Penjualan Mobil Anjlok, Daya Beli Masyarakat Masih Lemah?

PIKIRAN RAKYAT - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan, penjualan mobil pada kuartal I tahun 2025 mengalami pengurangan lebih dari 10.000 unit secara tahunan. Secara rinci, penjualan mobil dari produsen ke distributor susut 4,7% menjadi 205.160 unit. Sementara penjualan mobil ke masyarakat turun 20.544 unit atau 8,9% menjadi 210.483 unit.

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menjelaskan, pada tiga bulan pertama 2025, pertumbuhan hanya terjadi penjualan wholesale sebesar 2,2% pada Februari 2025 menjadi 72.295 unit. Sedangkan penjualan wholesale pada awal tahun anjlok 11,22% menjadi 61.932 unit dan susut 5,1% menjadi 70.892 unit pada Maret 2025.

"Penurunan penjualan wholesale pada Januari-Maret turun karena memang daya beli masih belum pulih 100%," kata Jongkie dalam keterangan di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan merek mobil dengan penjualan terbanyak pada kuartal I 2025 adalah Toyota mencapai 68.955 unit. Capaian tersebut diikuti Daihatsu sebanyak 34.99 unit dan Honda sekitar 22.336 unit. Secara umum, hanya ada lima merek mobil dengan penjualan mobil lebih dari 10.000 unit pada Januari-Maret 2025.

Realisasi penjualan mobil Honda diikuti Mitsubishi sejumlah 17.481 unit dan Suzuki sebanyak 14.174 unit. Adapun merek mobil dengan pertumbuhan penjualan paling tinggi adalah BYD. Merek mobil listrik atau EV yang masih diimpor utuh dari Cina tersebut mencapai 5.363 unit atau 34,75% dari total penjualan sepanjang 2024 yang mencapai 15.429 unit.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan kondisi market yang sedang lesu ini, semua stakeholder, termasuk pemerintah, perlu mencari terobosan-terobosan agar konsumen kembali bisa atau memiliki minat untuk belanja otomotif.

"Pemerintah tak akan tinggal diam dengan kondisi ini. Pemerintah telah menerbitkan paket stimulus ekonomi pertama yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, termasuk mendukung sektor otomotif dan mendukung langkah menuju transisi hijau. Alhamdulillah, akhirnya pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif mobil hybrid,” ujarnya.

Industri otomotif, ungkap Agus, selama ini memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, di sektor ini ada backward linkage dan juga forward linkage, yang bisa memperkuat atau bisa memperlemah ekonomi nasional.

Produk Domestik Bruto

Direktur Jenderal Industri, Logam, mesin, Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengakui, faktor utama yang menyebabkan penjualan di industri otomotif turun, ungkap Setia, adalah melemahnya daya beli masyarakat dan kenaikan suku bunga pada kredit kendaraan bermotor. Hasilnya, penurunan berdampak negatif pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Setia mengestimasi PDB otomotif menurun sebesar Rp4,21 triliun pada 2024. Kemenperin mengusulkan insentif pajak penjualan barang mewah dan relaksasi pemberlakuan opsen pajak di 25 provinsi di Indonesia untuk menyiasati tantangan industri otomotif 2025

Sementara, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai pelonggaran kebijakan impor dari pemerintah tidak serta-merta berdampak signifikan pada industri otomotif nasional. Pasalnya, penjualan mobil di dalam negeri sangat bergantung pada ekosistem industri yang terbangun, layanan purna jual, serta potensi pasar yang ada.

Pemerintah berencana melonggarkan sejumlah syarat impor, termasuk aturan Pertimbangan Teknis dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dua syarat ini selama ini menjadi pengatur masuknya beberapa komoditas impor, termasuk kendaraan bermotor.

“Dampak relaksasi kebijakan perdagangan terhadap industri otomotif tidak sesederhana yang dibayangkan. Selain itu, prinsipal industri otomotif luar negeri akan mempertimbangkan banyak hal sebelum masuk ke pasar domestik,” ujar Kukuh

Dia menekankan, keberhasilan penjualan mobil di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pelonggaran kebijakan. Prinsipal otomotif asing harus memiliki komitmen jangka panjang, seperti memastikan pasokan komponen, layanan purna jual, dan kesiapan ekosistem pendukung.

Dia juga menilai relaksasi kebijakan perdagangan, khususnya Pertimbangan Teknis, tidak akan mendorong lonjakan impor mobil listrik secara signifikan. Ia mengingatkan bahwa importir mobil listrik tetap diwajibkan membangun pabrik di Indonesia. “Mereka sudah punya komitmen untuk investasi di Indonesia, jadi tidak bisa hanya mengandalkan impor CBU,” kata Kukuh.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Sentimen: positif (96.2%)