Sentimen
Negatif (100%)
17 Apr 2025 : 15.33
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Grup Musik: APRIL

Institusi: UIN

Kab/Kota: Malang, Surabaya

Nasib Mahasiswa UIN Maliki Malang yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Sudah Dikeluarkan dari Kampus - Halaman all

17 Apr 2025 : 15.33 Views 27

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Nasib Mahasiswa UIN Maliki Malang yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Sudah Dikeluarkan dari Kampus - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IPF menjadi terduga pelaku rudapaksa.

IPF diduga merudapaksa seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang yang berinisial NB.

Kini IPF telah dikeluarkan dari UIN Maliki Malang melalui SK Nomor 684 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 April 2025 oleh Rektor UIN Malang, Zainuddin.

Keputusan mengeluarkan NB tersebut karena IPF telah melanggar kode etik mahasiswa.

"Sesuai SK Rektor Nomor Nomor 923 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat," ujarnya.

Bahkan, IPF diberhentikan tidak hormat sebagai mahasiswa dan tidak diberikan surat pindah maupun transkrip nilai.

"Dengan keputusan ini, maka mahasiswa tersebut sudah tidak berstatus sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang," ujar Rektor UIN Malang, dikutip dari SuryaMalang.com.

Pihak kampus juga mengecam tindakan IPF yang melanggar tindak pidana ini.

"Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang dilakukan IPF tersebut,"

"Dan kami senantiasa menegakkan aturan yang ada, dengan memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Diketahui, aksi rudapaksa yang dilakukan oleh terduga pelaku ini ramai dibicarakan di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat IPF mengakui bahwa telah melakukan tindak asusila.

Sementara itu, pendamping hukum korban, Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang, mengatakan bahwa NB kini mengalami trauma psikologis.

"Untuk kondisi korban, yang jelas mengalami tekanan psikologis. Dan kami telah berkoordinasi dengan pihak kampus korban serta Dinsos Kota Malang terkait dukungan pendampingan psikologis korban," ujar Tri Eva Oktaviani kepada SuryaMalang.com.

Tri Eva menceritakan bahwa aksi rudapaksa tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025).

Ia menceritakan aksi tersebut bermula ketika korban diajak teman perempuannya untuk ke rumah kontrakan yang ditempati IPF dengan maksud mengonsumsi alkohol.

"Korban datang ke lokasi bersama teman perempuannya. Saat dalam kondisi mabuk itu, korban dan temannya masuk ke salah satu kamar dan terduga pelaku juga ikut masuk,"

"Kemudian, terduga pelaku melakukan hal itu (persetubuhan) ke korban. Padahal saat itu, kondisi korban sedang menstruasi," bebernya.

Ia menuturkan, antara pelaku dan korban ternyata tak saling kenal.

Pertemuan itu merupakan pertemuan pertama kali antara korban dan IPF.

"Saat kejadian (persetubuhan) itu terjadi, teman korban juga dalam kondisi mabuk. Sehingga, tidak ada yang menyadari atau menolong korban," katanya.

Tentang video klarifikasi dan pengakuan IPF, Tri Eva menuturkan bahwa belum mengetahuinya secara detail.

"Kalau dari isi videonya, setidaknya terduga pelaku ini telah mengakui perbuatannya,"

"Namun dari sisi korban, yaitu inginnya tetap minta keadilan dan terduga pelaku diberi sanksi tegas, baik dari lingkungan kampusnya maupun secara hukum," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UIN Maliki Malang Bersikap Tegas Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Tindak Asusila : Kami Kecewa

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)

Sentimen: negatif (100%)