Sentimen
Negatif (100%)
17 Apr 2025 : 14.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Garut

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Nasib Dokter Kandungan Cabul Syafril Firdaus, Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp300 Juta - Halaman all

17 Apr 2025 : 14.32 Views 30

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Nasib Dokter Kandungan Cabul Syafril Firdaus, Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp300 Juta - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Dokter kandungan bernama M. Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan tersangka melakukan pelecehan di luar klinik.

Ia menceritakan kejadian bermula ketika korban menghubungi tersangka untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatannya pada 24 Maret 2025 malam.

"Modus tersangka adalah suntik vaksin kepada korban yang berusia 25 tahun, dilakukan di luar klinik yakni di rumah orang tua korban," ujar Kombes Hendra, dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah proses suntik vaksin, tersangka meminta korban untuk mengantarkannya pulang ke tempat kos yang berlokasi searah dengan kediaman korban.

Sesampainya di kos, korban yang hendak membayar jasa suntik vaksin gonore secara tunai ditolak oleh tersangka dengan alasan malu jika ada orang yang melihat.

Tersangka pun mengajak korban melakukan pembayaran di dalam kamar kos.

"Ketika di dalam kamar kos ini tersangka secara paksa meraba bagian tertentu dan bagian tertentu lainnya di dalam baju sehingga korban melakukan perlawanan," ungkapnya.

Korban pun melarikan diri dari kos tersangka dan kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp300 juta," ungkapnya.

Dijuluki Dokter Centil

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan bahwa Syahril dijuluki sebagai dokter centil karena kerap menggoda pasiennya.

"Katanya dokter 'centil', tenaga medis lain sudah dengar banyak keluhan," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyebut Syahril memiliki perilaku yang tak pantas dan sudah menjadi rahasia umum.

Terutama, pada kalangan pasien ibu hamil dan tenaga medis.

Mengutip TribunJabar.id, Syahril pernah direkomendasikan oleh istri mantan Bupati Garut Rudy Gunawan untuk bergabung di RS Medina.

Namun, pihak rumah sakit menolak rekomendasi tersebut.

"Kebetulan dulu lagi perlu dokter spesialis kandungan, saya tawarkan ke manajemen, tapi ditolak karena sudah pada tahu," ujarnya.

Cerita Pasien

Salah satu pasien Syahril yang berinisial SS (29) mengaku bahwa ia pernah dimintai nomor pribadi oleh tersangka.

Ia menyebut tersangka mengirimkan teks yang mengarah kepada hal-hal yang tidak pantas.

"Pas nge-chat memang ada yang aneh dari bahasanya, mengarah ke hal-hal negatif," ujar SS (29) kepada Tribunjabar.id, Rabu (16/4/2025).

SS pun tak menanggapi pesan yang dikirimkan oleh tersangka.

Ia juga mengaku terkejut saat nama tersangka mencuat ke publik.

SS tak menyangka bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian publik.

"Tidak hanya saya ternyata yang pernah diminta nomor WhatsApp, tapi ada juga temen-temen lain yang jadi pasiennya, pesannya juga sama negatif," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Sosok Dokter Kandungan Cabul di Garut, Sering Minta Nomor WA ke Pasien, Kirim Pesan Tak Sopan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari)

Sentimen: negatif (100%)